Foto: Ismul Basar (Ketua Baznas Lotim) |
Lombok Timur, Selaparangnews.com - Untuk memulangkan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berasal dari Desa Menceh Kecamatan Sakra Timur yang berada di Rumah Sakit Sudarso Kota Pontianak, Ketua Baznas Kabupaten Lombok Timur menegaskan harus sesuai rapat pimpinan.
Ketua Baznas Kabupaten Lombok Timur, Ismul Basar menyampaikan, terkait dengan pemulangan jenazah PMI yang berasal dari Desa Menceh, Kecamatan Sakra Timur yang berada dirumah Sakit Sudarso Kota Pontianak itu sebenarnya urusan Pemerintah Daerah dalam hal ini ialah Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lotim bukan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) karna ini masalah PMI, ungkapnya. Senin (22/06/2020).
Dalam pemulangan jenazah ini sangat sulit administrasinya di karenakan PMI tersebut ilegal, karena ini sifatnya kemanusiaan tetap kita bantu tapi harus ada koneksivitas antara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan Asosial Buruh Migran seperti apa pemulangannya nanti, kalau dari Dinas ataupun instansi tersebut tidak ada yang siap kami dari Baznas siap membantu pemulangannya tapi harus dengan kesepakatan dirapat pimpinan.
“Kalau dari Dinas ataupun instansi tersebut tidak ada yang siap kami dari Baznas siap membantu pemulangannya tapi harus dengan kesepakatan dirapat pimpinan, karna kalau kita lihat secara kemanusiaan dan asnabnya beliau sudah masuk dalam kategori ibnu sabil, orang yang dalam perjalanan mencari nafkah dan kehabisan bekal atau meninggal dunia”, jelasnya.
Ia juga menegaskan dalam pemulangan jenazah tersebut harus kita rapatkan dulu, dan harus ada kesepakatan dari pimpinan, kalau sudah ada kesepakatan bersama pimpinan kami sanggup membiayai kepulangan jenazah tersebut, pangkasnya. (SN-04)