Lombok Timur, Selaparangnews.com - Dewan Masyarakat Sehat (DMS) sebagai penggagas Rumah Sakit Lombok Hospital yang bertempat di Desa Apitaik, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur angkat bicara mengenai anggapan yang menyatakan bahwa Rumah Sakit Lombok Hospital belum memiliki IMB. Kamis, (11/06/20)
Bahkan DMS menyayangkan informasi yang beredar menyebutkan adanya oknum ASN yg membawa kabur uang biaya pengurusan IMB tersebut.
"Itu fitnah, itu tidak benar, semua proses izin dan yg terkait dengan pembangunan sudah kami urus" papar Dedi Supriadi selaku manajemen RS. Lombok Hospital.
Disamping itu Ia juga mengklaim bahwa terkait hal tersebut merupakan anggapan yang tidak berdasar sama sekali "Saya selaku pihak manajemen Rumah Sakit Lombok Hospital menyampaikan bahwa berita yang beredar tentang tidak adanya IMB dan uang yang dibawa Kabur oleh oknum PNS itu tidak benar (Hoax)" tambahnya .
Ia sangat menyayangkan informasi yg beredar begitu cepat dan tidak berimbang, bahkan bisa merugikan pribadinya, "Kami sangat menyayangkan kalau ada pihak yang membuat berita miring tentang hal ini", ungkapnya.
Setelah melalui proses yang panjang mulai dari izin lingkungan, rekomendasi Desa, rekemondasi Kecamatan, izin dari Dinas Tata Ruang dan dokumen lainnya.
"Alhamdulillah Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Lombok Hospital diberikan langsung oleh Kepala Dinas Perizinan Lombok Timur kepada DMS Lombok Timur, buktinya ini foto dan dokumennya", paparnya melalui rilis yg disampaikan. (SN-01)