Notification

×

Iklan

Iklan

Distribusi BLT DD 3 Bulan Pertama Belum Selesai, Ini Penjelasan DPMD Lotim

Tuesday, June 23, 2020 | June 23, 2020 WIB Last Updated 2021-04-29T18:51:34Z
Foto: Hj. Martaniati, S. Sos. Kabid PKKD DPMD LOTIM

Lombok Timur, Selaparangnews.com - Distribusi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa oleh pemerintah Desa kepada penerima rupanya masih belum selesai  dilakukan oleh sebagian desa di Lotim. 

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Desa (PKKD) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lombok Timur, Hj. Martaniati bahwa distribusi BLT DD 3 Bulan Pertama yang baru selesai hanyalah pembayaran pada bulan April saja, sementara tahap kedua dan ketiga yakni pembayaran untuk bulan Mei dan Juni masih berjalan.

"Penyaluran BLT DD 3 Bulan Pertama masih berlangsung. Berdasarkan Laporan yang masuk, per tanggal 20 Juni kemarin sudah 200 Desa yang menyalurkan pembayaran bulan Mei, sementara untuk pembayaran bulan Juni baru 8 Desa. Dan hari ini juga desa yang melakukan pembayaran yakni di Desa Masbagik Selatan" ungkapnya. Senin (22/06/2020).

Menurutnya, keterlambatan itu kemungkinan terjadi akibat adanya perubahan dalam proses pencairan Dana Desa oleh pemerintah pusat. Jika pada pencairan sebelumnya, Desa mendapatkan 40 persen pada pencairan tahap pertama dan kedua. Dan sisanya 20 persen dibayar pada tahap ketiga.

Perbedaannya dengan yang sekarang ialah pencairan Dana Desa yang utuh dibayar 40 persen hanya pada pencairan  tahap pertama, sementara pada pencairan tahap kedua dibagi menjadi tiga kali pencairan yaitu dua kali 15 persen dan terakhir 10 persen. 

"Dan untuk yang 10 persen itu kami belum mengajukan permohonan pencairan, mungkin hari Rabu lusa" ujarnya.

Dia mengaku, pihaknya belum bisa mengajukan pencairan Dana Desa yang 10 persen itu karena berdasarkan peraturan menteri keuangan (PMK), baru bisa mengajukan setelah ada jeda minimal 2 minggu setelah pencairan sebelumnya.

Adapun bagi Desa yang sudah melakukan pembayaran BLT DD tahap 3, lanjutnya, kemungkinan karena Desa setempat memiliki sisa anggaran pada pencairan dana Desa pada tahap pertama dan kedua sehingga langsung bisa membayar BLT DD tersebut. 

Sementara bagi Desa yang tetap melakukan pembangunan fisik, kemungkinan desa tersebut tidak menggunakan Dana Desa tahun anggaran 2020, melainkan dari dana lain, seperti Pendapatan Asli Desa (PADes) atau dari tunjangan kepala desanya, seperti yang dilakukan oleh salah satu desa di Lotim.

"Kalau penggunaan Dana Desa untuk pembangunan fisik belum ada laporan yang masuk. Kalaupun ada, itu anggarannya bukan dari dana desa asli, melainkan dari Pendapatan Asli Desa (PADes) atau dana lain"tutupnya. (SN-05)
×
Berita Terbaru Update