![]() |
Foto: Hendrawan Saputra, SH saat menyerahkan laporan |
Lombok Timur, Selaparangnews.com - Posko pengaduan Rumah Tahan Gempa (RTG) bermasalah yang di gagas oleh Gerakan Masyarakat Selaparang (Gema Selaparang) pada hari ini senin 22 Juni 2020 memasukan aduan laporan Ke Kejati NTB, dalam rangka mengawal adanya dugaan indikasi korupsi yang ada pada pembangunan Rumah Tahan Gempa di Lombok, hal ini di ungkapkan Hendrawan Saputra, SH selaku kordinator pengaduan.
"Hari ini kami memasukan laporan pengaduan ke Kejati NTB menidak lanjuti aduan-aduan masyarakat yang telah kami Himpun, ada sekitar 200 lebih data yang sudah kami sampaikan"
Menurut mantan ketua Umum HMI Lombok Timur ini, permasalahan Rumah Tahan Gempa ini akan di tindak lanjuti hingga ke pusat, sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal permasalahan yang di hadapi masyarakat sehingga Gerakan Masyarakat Selaparang akan terus mengawal permasalahan ini.
"Kami dari Gerakan Masyarakat Selaparang akan mengawal kasus ini sampai ke pusat, dalam beberapa minggu ke depan kami akan teruskan laporan ke KPK" pungkasnya. (***)