Notification

×

Iklan

Iklan

Program RTG Akan Dilaporkan ke KPK, Kalak: Silahkan Selama Ada Bukti Dan Saksi

Tuesday, June 23, 2020 | June 23, 2020 WIB Last Updated 2021-04-29T18:51:13Z
Foto: Drs. Purnama Hady, MH (Kepala Pelaksana Rumah Tahan Gempat/RTG)
Lombok Timur, Selaparangnews.com - Baru-baru ini, Koordinator Posko Pengaduan Program Rumah Tahan Gempa (RTG) Kabupaten Lombok Timur melaporkan indikasi Korupsi, laporan dilayangkan ke Kejati NTB.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Pelaksana Rumah Tahan Gempa (RTG) Drs. Purnama Hady, MH. menyatakan apresiasinya terhadap gerakan tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan adek-adek dari Gema Selaparang maupun aktivis-aktivis lainnya, karena hal itu memang layak dipersoalkan dan dilanjutkan”, katanya saat diwawancari media ini. Selasa, (23/06/2020)

Ia menambahkan, langkah yang ditempuh oleh Ormas Gema Selaparang ini memang baik, namun, yang lebih baik dan penting dari hal itu ialah fakta-fakta hukum dilapangan.

“kalau memang ada indikasi pemotongan pada pembangunan itu,  harapan saya tentu dibuktikan dengan fakta-fakta hukum yang ada dilapangan”, ujarnya.

Lanjut Purnama, Negara kita adalah Negara Hukum, segala sesuatu yang terindikasi penyimpangan atau penyelewengan yang berkaitan dengan dugaan pemotongan, harus dikaji dan didalami terlebih dahulu, yakni memulai dari Pokmas Rumah Tahan Gempa (RTG).

Menurutnya fakta-fakta hukum seperti siapa yang melakukan pemotongan,  hari apa, tanggal berapa dia melakukan pemotongan, siapa yang menjadi korban, apakah ada alat bukti yang yang sah atau tidak, yang autentik atau tidak dengan pemotongan itu, semua itun harus dikaji dan didalami.

“Ada saksi-saksi yang kita harapkan bisa di hadirkan. Artinya bahwa setiap pelaporan itu harus di dukung oleh fakta-fakta hukum yang ada”, tandasnya.

Mengenai rencana Koordinator Pengaduan RTG dari Gema Selaparang yang akan melaporkan indikasi korupsi itu ke KPK, Purnama mempersilahkannya, selama bukti dan saksi itu ada.

“Kalau itu memang di anggap penting ya silahkan tapi yang jelas saya sekali lagi berharap laporan itu di dukung dengan fakta-fakta hukum yang jelas, tutupnya. (SN-07)


×
Berita Terbaru Update