![]() |
Foto: Kegiatan musyawarah mengenai keberlanjutan Karang Taruna Desa Sikur kec. Sikur Lotim |
Lombok Timur, Selaparangnews.com – Setelah sekian lama akhirnya Pengurus Karang Taruna di Desa Sikur, Kecamatan Sikur, Lombok Timur dirombak kembali. Terhitung sejak tahun 2009 sampai saat ini belum pernah ada pergantian pengurus.
Melihat aturan yang tertuang dalam Kementerian Sosial (Kemensos) No. 77 tahun 2010 bahwasanya struktur kepengurusan ataupun keanggotaan dalam tubuh Karang Taruna harus dipilih melalui musyawarah dengan memilih dan memilah sesuai dengan kriteria Anggaran Dasar (AD) Anggaran Rumah Tangga (ART).
“Kita tidak bisa tunjuk sekarang dan memilih pengurus ataupun anggota Karang Taruna dengan cara sepihak, karena kita memiliki aturan untuk memilih dan harus sesuai dengan skema yang ada salah satunya dari faktor usia, itu harus diantara 13 tahun sampai dengan 45 tahun yang masuk dalam struktur karang taruna”, pungkas Muhamad Yusri, A.Md., Kep. selaku Ketua Karang Taruna Desa Sikur priode sebelumnya. Selasa, (23/06/2020)
Dari periode sebelumnya pengurus Karang Taruna Desa Sikur sendiri sudah melayangkan surat beberapa kali agar struktur Karang Taruna yang ada saat ini sebaiknya dirombak ulang. Hal demikian ditujukan agar proses regenerasi itu dapat terjadi.
“Memang dari kami sendiri waktu itu sudah beberapa kali minta agar pihak Desa bisa mereshuffle kepengurusan Karang Taruna Desa Sikur, karena kami juga mengakui kurang maksimal dan ini juga upaya kita agar adanya regenerasi dari Organisasi Pemuda Desa ini”, lanjutnya.
Yusri yang saat ini juga menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Lotim dari Fraksi Gerindra juga tidak sepenuhnya menyalahkan pihak Desa dalam hal ini, karena menurutnya kendala yang menyebabkan Karang Taruna di Desa Sikur ini sempat vakum itu disebabkan kelalaiannya sendiri dan jajaran lainnya. Hal itu disebabkan karena pihak dari Karang Taruna yang sebelumnya juga belum mempersiapkan fasilitas dalam hal ini.
“Memang ini kelalaian kita dalam memberikan fasilitas-fasilitas untuk pemuda-pemuda kita disini. Kita disini sama sekali tidak kekurangan sumber daya pemuda akan tetapi kurangnya pemahaman mungkin terhadap pemuda kita disini mengenai Organisasi Karang Taruna itu sendiri”, sambungnya.
Dari pihak Desa Sikur sendiri sudah mengambil langkah-langkah antisipatif dalam hal ini, dengan memberikan keluasan bagi para pemuda Desa Sikur agar bisa masuk dalam jajaran Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD). Langkah ini diambil agar kepengurusan dari Lembaga Desa yang lainnya juga bisa diisi dari kalangan pemuda.
“Saya harapkan khusus kepada elemen pemuda di Sikur Pusat ini agar bisa mengambil peran dalam struktural Lembaga Desa, supaya kepengurusan yang lama juga tidak itu-itu saja sehingga menyebabkan programnya juga yang itu-itu saja”, tegas Sayuti Abdul Hamid selaku kepala Desa Sikur.
Terpisah, Tokoh Pemuda dari Dusun Mumbul, Desa Sikur yakni Dedi Sakbandi sangat mengapresiasi tindakan baik dari Pihak Desa ataupun Pihak Karang Taruna tersebut. Ia menjelaskan bahwa peran pemuda juga wajib dalam pembangunan Desa karena yang dibutuhkan saat sekarang ini adalah ide dan kreatifitas.
“Kami atas nama Pemuda Dusun Mumbul sangat mengapresiasi langkah Desa dan Karang Taruna setempat. Ini juga sebagai langkah lanjut untuk membangun Desa agar kita sebagai warga muda juga bisa dimanfaatkan oleh desa dari segi tindakan yang positif dan membangun sesama”, tandasnya selaku Ketua Ikatan Remaja Mumbul.
Dari masing-masing pihak juga mengharapkan, baik dari Pihak Desa, Pihak Karang Taruna ataupun Pihak Pemuda Dusun berharap supaya Kepengurusan Karang Taruna yang akan dipilih nantinya pada hari Selasa 30 Juni 2020 agar bisa mengembangkan sayapnya untuk andil dalam sikap pembangunan Desa baik yang sifatnya fisik atau non-fisik. (SN-06)