Foto: Moh.Hirsan S.AP selaku Kepala Bidang PPTK Disnakertrans Lotim (Jum'at, 19/06/2020) |
Lombok Timur,
Selaparangnews.com – Menghadapi
kondisi New Normal di Kabupaten Lombok Timur, instruksi Pemerintah Daerah agar
semua SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) bersiap-siap menghadapi situasi
kenormalan baru tersebut. Tak terkecuali Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
(Disnakertrans) Kabupaten Lombok Timur
Adapun dari kementerian Keterenagakerjaan R.I., yang membidangi Pembinaan Penempatan
Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja
(P2TKPK) telah menerbitkan surat instruksi dengan Nomor
B-3/15616/PK.02.03/VI/2020 kepada seluruh Pemerintah Daerah ataupun Kota
terkait dengan kelanjutan dari Penempatan Pekerja Migran Indonesia/Tenaga Kerja
Indonesia (PMI/TKI) di masa New Normal.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang PPTK Moh.Hirsan S.AP mengakui bahwa surat tersebut telah dilayangkan
pada dari Selasa, 16 Juni 2020 kemarin di Disnakertrans Lotim. “Dari pusat kami
telah menerima surat instruksi yang di tujukan kepada bidang ketenagakerjaan
mengenai akan dibukanya kembali proses kepengurusan PMI/TKI ini”, ungkapnya.
Hal tersebut langsung di respon sigap oleh Disnakertrans Lotim, dengan
langsung berkoordinasi bersama Bupati Lotim dan Sekda (Sekretaris Daerah)
selaku ketua dan sekretaris tim gugus tugas Covid-19 Lotim. Untuk melanjutkan
agar langkah-langkah apa saja yang bisa diambil nantinya dalam kondisi seperti
saat ini
“Kemarin langsung kami menghadap kepada Pak Bupati
dan Pak Sekda, akan tetapi karena ada agenda rapat beliau disana untuk itulah
kami dijadwalkan hari senin tanggal 22 besok, untuk rapat koordinasi terkait
keberlanjutan pelayanan di Disnakertrans Lotim ini”, tandasnya, saat ditemui di ruangnnya, Jum'at (19/06/20)
Ia juga menegaskan bahwa, dari Disnakertrans Lotim
sendiri sudah siap jika pelayanan kembali akan dibuka lagi dengan syarat
diharuskannya mentaati protokol kesehatan yang dianjurkan dari Pemerintah.
“Secara tugas kedinasan dalam bidang ini kami siap dan menyatakan Dinas Tenaga
Kerja sangat siap untuk New Normal ini, dengan tetap mematuhi protokol
kesehatan yang diajurkan dari Pemerintah”, tegasnya
Dengan adanya pernyataan dari pihak Disnakertrans
Lotim tersebut juga disambut hangat oleh P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja
Migran Indonesia) atau biasanya di kenal dengan PJTKI khususnya di wilayah
Lotim.
“Saya harapkan juga mudah-mudahan Disnaker Lotim
bisa secepatnya membuka pelayanan kembali, karena melihat kondisi saat ini lumayan
banyak CPMI/CTKI yang ingin memproses keberangkatannya ke Luar Negeri untuk
bekerja”, harap Ramli selaku Pimpinan PT Primadaya Pratama Pandukarya Kab. Lombok
Timur.
Ia juga menambahkan jika Disnakertrans tidak membuka
pelayanan untuk jangka panjang, hal yang ditakutkan akan bisa menambah angka
pengangguran dan kemisikinan di Lotim karena salah satu mata pencaharian
mayoritas masyarakat Lombok yakni dengan bekerja di Luar Negeri
“Dampak yang bisa dilihat langsung saat sekarang ini
di tengah-tengah masyarakat, pekerja banyak yang di PHK (Pemutusan Hubungan
Kerja) ataupun di rumahkan karena selain karena dampak Covid-19, juga karena
mereka ingin bekerja di Luar Negeri tapi tidak bisa berangkat”, uangkapnya.
(SN-06)