Notification

×

Iklan

Iklan

Sunat Dana BST, Polres Lotim Amankan Kawil

Wednesday, June 10, 2020 | June 10, 2020 WIB Last Updated 2021-04-29T19:02:22Z

Lombok Timur, Selaparangnews.com. Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Lombok Timur menangkap Kepala Wilayah (Kawil) Paok Pondong Lauk berinisial HE, 39 Tahun Desa Lenek Tengah, Kecamatan Lenek, Lombok Timur saat melakukan tindak Pidana pungli terhadap masyarakat penerima bantuan pemerintah berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial. Rabu (10/06/2020) sekitar pukul 13.00 Wita.

“Pelaku kita tangkap dirumahnya, saat menerima uang potongan dari korban sebesar Rp. 100.000,” Ucap Kasat Reskrim Polres Lotim AKP. Daniel P. Simangunsong, S.I.K.

Penangkapan ini berdasarkan informasi yang didapatkan petugas dari salah satu korban yang melapor ke petugas kepolisian.

Dijelaskan Daniel, modus pelaku yakni mengumpulkan warga sebanyak 17 orang penerima BST Kemensos untuk selanjutnya masing-masing orang akan diambil uangnya sejumlah Rp. 100.000 dari Rp. 600.000 yang diterimanya dengan alasan untuk memberikan kepada masyarakat yang belum menerima bantuan.

“Jika masyarakat tidak menyerahkan uang kepada pelaku dengan jumlah yang disepakati, maka Kawil mengancam akan mencoret namanya dari daftar penerima bantuan , ” Jelas Daniel

Pelaku Kawil ini sudah melakukan pungli kepada 12 orang dengan rata-rata menarik 100 ribu dan ada juga yang 50 ribu. Sementara korban yang belum menyerahkan uang akan didatangi oleh kadus kerumahnya dan dipaksa untuk memberikan uang potongan tersebut.

“Pelaku ini sudah menjalankan pungutan liar dari tahap pertama pencairan BST dan pelaku kita tangkap saat meminta uang potongan BST tahap ke dua kepada korban ,” Tambahnya

Selain menangkap pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 100.000 ditangan pelaku, serta uang tunai hasil pungutan dari penerima manfaat lainnya sebesar Rp 1.050.000, didalam kantong pelaku rekap nama penerima manfaat yang sudah dipungut, daftar penerima manfaat BST dan daftar penerima bantuan pemerintah di Dusun Paok Pondong Lauk.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Lombok Timur guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. (SN-04)

×
Berita Terbaru Update