Notification

×

Iklan

Iklan

Terkait Laporan Dugaan Monopoli BPNT, Kejari Lotim Masih Mengumpulkan Data

Tuesday, June 2, 2020 | June 02, 2020 WIB Last Updated 2021-04-19T16:30:34Z

Lombok Timur,SelaparangNews.Com – Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lombok Timur Irawan Soehendra, SH. kepada media beberapa waktu lalu pernah menyampaikan, terkait dengan penanganan laporan dugaan Monopoli penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang tengah ditanganinya, diakui masih dalam proses tahapan pengumpulan data.
Dalam proses pengumpulan data tersebut, Kejaksaan telah memanggil beberapa pihak terkait. Akan tetapi sampai dengan hari ini Kejaksaan belum berkenan membeberkannya ke Media.
Belakangan ini berkembang isu, terhadap Dugaan Monopoli penyaluran BPNT di Kabupaten Lombok Timur tidak saja diatensi oleh Kejaksaan Negeri Lombok Timur, melainkan Dugaan tersebut juga tengah diatensi oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pada saat media An, mengkonfirmasi isu tersebut kepihak distributor BPNT yang ada di Lotim, diakuinya bahwa benar pihak Polda NTB beberapa hari lalu pernah berkunjung ke kediamannya.
“Terkait dengan adanya Laporan Dugaan Monopoli BPNT, saya pernah didatangi Kejaksaan dan Polda NTB,” ucap Lalu Satriadi saat dikonfirmasi media ini melalui via telepon, Senin (20/1).
Kembali dijelaskan oleh Lalu Satriadi, kedatangan pihak APH maupun kejaksaan ke kediamannya, tidak lain dalam rangka memintai klarifikasi terhadap adanya laporan lembaga yang ada di bawah.
“Mereka (salah satu Lembaga) melaporkan saya karena diduga melakukan monopoli. Sementara saya merasa tidak pernah melakukan unsur monopoli dan data saya punya lengkap,” katanya.
Masih kata Satriadi, untuk pengadaan telur dalam program BPNT di Lotim, diakuinya bukan perusahaannya yang melakukan pengadaan, melainkan banyak yang melakukan pengadaan.
“Saya selalu taat hukum karena saya bukan pengusaha baru kemarin. Dan dalam menjalankan usaha saya selalu mempelajari segala sesuatunya agar betul-betul memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.
Terhadap proses penyaluran Satriadi, juga mengakui baru sekitar 70 persen selama Dua Bulan, sementara 30 persennya tidak diketahui berasal dari mana.
“Yang saya lakukan baru 70 persen, sementara yang 30 persen itu darimana barangnya dan ini menjadi pertanyaan. Dan ini baru Dua Bulan penyaluran yang 70 persen tersebut kendati sebelumnya saya pernah melakukan penyaluran dibawah 50 persen,” singkatnya. (SN)
×
Berita Terbaru Update