Foto: Koramil 1615-04/Keruak, Polsek Jerowaru dan Polisi Kehutanan Kantor Resort Pengelolaan Hutan (RPH) Saat Melaksanakan Pengecekan di Kawasan Hutan Kemasyarakatan (HKM) Desa Sekaroh Kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombok Timur
Lombok Timur, Selaparangnews.com - Dalam rangka mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), belasan aparat gabungan yang terdiri dari anggota Koramil 1615-04/Keruak, Polsek Jerowaru dan Polisi Kehutanan, Kantor Resort Pengelolaan Hutan (RPH) melaksanakan pengecekan di kawasan hutan kemasyarakatan (HKM) Desa Sekaroh Kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombok Timur, Rabu (29/7/20).
Adapun rute patroli seusai melakukan pengecekan di Kantor RPH, aparat gabungan langsung menuju kawasan gubuk baru sampai di jepro.
Menurut cerita Danramil Keruak Kapten Inf Agil yang ikut pengecekan, selama patroli masih ditemukan adanya keinginan penggarap HKM untuk mendirikan mushalla, namun sudah diberikan penjelasan dan pemahaman untuk tidak mendirikan bangunan permanen di lokasi HKM.
Hal yang sama juga dilakukan sehari sebelumnya, ditemukan salah seorang warga penggarap HKM yang sedang membersihkan lahan dengan cara memotong pohon jenis imba dan sengon.
"Ini juga diberikan penjelasan dan peringatan untuk tidak merusak hutan dengan menebang pohon sembarangan," ujar Agil.
Terpisah, Komandan Kodim 1615/Lotim Letnan Kolonel Inf Agus Prihanto Donny, S.Sos., ketika mendapat laporan tersebut, ia memberikan apresiasi atas sinergitas TNI Polri dan Dinas Kehutanan dalam menjaga kondisi hutan.
Menurutnya, ini sebagai langkah positif dalam mengantisipasi musim kemarau atau kekeringan yang dapat membakar hutan dan lahan seperti tahun sebelumnya.
Namun demikian, kata Agus Donny, kita harus berupaya untuk mengantisipasinya dengan menjaga kelestarian hutan dan lingkungan termasuk tidak melakukan pembakaran di sekitar hutan dan lahan kering.
"Kalau upaya itu sudah kita lakukan, tinggal kita berdoa agar tidak terjadi musim kemarau panjang seperti sebelumnya sehingga kebutuhan air bersih tetap terpenuhi," harapnya.
Pria
kelahiran Magelang tersebut juga menginstruksikan kepada Koramil jajarannya
untuk melakukan pengecekan dan pendataan wilayah yang rawan mengalami
kekeringan dan kebakaran sehingga mudah dilakukan deteksi dan cegah dini
termasuk penanganan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. (SN-07)