Notification

×

Iklan

Iklan

Belajar Dari Rumah Berlanjut, Kendala Guru dan Siswa Ditanggung Sekolah

Sunday, July 12, 2020 | July 12, 2020 WIB Last Updated 2021-04-01T19:15:14Z
Foto: SE Dikbud Lotim


Lombok Timur, Selaparangnews.com  – Tahun ajaran baru 2020/2021 segera dimulai.Namun  trend penyeberan Covid-19 di Nusa Tenggara Barat (NTB)  dan Lombok Timur khususnya belum menunjukkan penurunan yang signifikan, oleh karenanya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur memutuskan supaya proses Kegiatan Belajar-Mengajar (KBM) pada tahun ajaran baru ini tetap dilakukan dari rumah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim, H. Mohammad Zaenuddin  mengatakan bahwa keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dikbud Nomer:  800/Dikbud.I/2020 tentang  penyelenggaraan pembelajaran di satuan pendidikan pada tahun ajaran 2020/2021 Kabupaten Lombok Timur Masa Pandemi Covid-19.

Zaenuddin menjelaskan bahwa SE itu merupakan tindaklanjut dari Surat Keputusan Bersama  (SKB) Empat Menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama,  Menteri Kesehatan  dan juga Menteri Dalam Negeri dan juga SE Gubernur NTB yang menyatakan bahwa semua  wilayah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), baik yang zona hijau, kuning, orange ataupun mereah tidak diperkenankan melakukan KBM tatap muka.

Oleh karenanya, kata Zainuddin, Pemerintah Daerah  melalui Dikbud Lotim memutuskan untuk melanjutkan pembelajaran dari rumah, baik secara daring, online maupun secara luring. Adapun semua kendala yang dihadapi guru dalam proses pembelajaran itu merupakan tanggungjawab sekolah masing-masing. 

“Pembelajaran di rumah bisa dibiayai melalui dana BOS sesuai  kemampuan sekolah Untuk teknis pembelajarannya bisa menggunakan teknik Daring, Indaring maupun Luring, atau juga bisa dengan cara pemberian Tugas Mandiri” ungkapnya. Minggu (12/07/2020).

Zainuddin menyebutkan bahwa perpanjangan masa belajar di rumah dimuali dari tanggal 13 Juli di mana tahun ajaran baru 2020/2021 di mulai, sampai dengan tanggal 26 Juli 2020. Kendati demikian, dia menambahkan bahwa batas perpanjangan itu adalah batas sementara yang sewaktu-waktu bisa diperpanjang. 

“Selama masa pembelajaran di rumah, kami tetap berharap semua guru sektor untuk memastikan anak didik kita tetap belajar di rumah dengan menerapkan protokol kesehatan” tutupnya. (SN-05)

×
Berita Terbaru Update