![]() |
Foto : Ketua FKKD Saat Menerima Surat Hibah |
Lombok Timur, Selaparangnews.com - Setelah sekian lama menanti, Forum Komunikasi kepala Desa (FKKD) Lombok Timur akhirnya mendapatkan kantor baru sebagai pusat berkumpulnya Kepala Desa Lombok Timur. Kepastian tersebut didapatkan saat kegiatan tasyakuran dan penyerahan hibah tanah dan bangunan kantor dari Pemerintah Kabupaaten Lombok Timur kepada KPU Lombok Timur pada hari Rabu, 15 Juli 2020 di bekas kantor Dinas Sosial Lombok Timur Jln. Dr. Cipto Mangunkusumo Selong.
Pemberian hibah kantor tersebut disaksikan oleh para tamu undangan yang hadir, mulai dari Bupati Lombok Timur, Ketua dan Seluruh Anggota KPU, DPRD Lombok Timur, Sekertaris Daerah, Kapolres Lombok Timur, Dandim/1615 Selong, Kejaksaan, Kepala Pengadilan Negeri Selong, Kepala Dinas Se-Kabupaten Lombok Timur, utusan Kepala Desa serta awak media baik dari media cetak dan elektronik.
Ketua FKKD Lombok Timur, Khairi Fatullah saat diwawancara mengucapkan syukur dan terima kasih atas pemberian kantor baru tersebut kepala organisasi yang dia pimpin.
“Alhamdulillah ini merupakan suatu hal yang positif bagi kami dan sudah menjadi hajatan dari beberapa bulan yang lalu. Rabu, 15 /07/2020
Proses pengajuan kantor bagi FKKD Lombok Timur diajukan semenjak tahun 2019 dan tercatat sudah 2 kali mengajukan surat ke Pemerintah Daerah namun baru kali ini mendapatkan hasil yang memuaskan.
“ Kami sudah 2 kali bersurat dari tahun 2019. Pada awalnya diberikan kantor di belakang Dinas PMD namun tidak representatif sehingga tidak pernah ditempati, baru sekarang ini kita dapat kantor yang bagus’’ lanjutnya.
Berdasarkan pada surat hibah yang diberikan oleh Bupati letak kantor yang diberikan berada dibekas kantor Pekerjaan Umum bagian pengairan di Jln. Ahmad Yani Selong dimana didepannya terdapat masjid Polres Lombok Timur dan sampingnya ada Gedung PWI. Hajatannya kantor ini akan digunakan sebagai sentral pertemuan bagi semua kades di lombok timur.
“ Kita akan jadikan kantor ini sebagai sentral pertemuan bagi seluruh Kades di Lombok Timur, sehingga semua aspirasi yang dimiliki oleh Desa dapat dengan mudah kita salurkan ke Daerah“ tutupnya (SN-02)