Acara Media Gathering . Judan Putrabaya, dari Lembaga Perlindungan Anak (Kiri) Roma Hidayat , Direktur ADBMI (Tengah) Muhammad Tapaul dari PT. Bagus Bersaudara (Kanan) |
Lombok Timur, Selaparangnews.com – Mengingat banyaknya persoalan yang dihadapi oleh Pekerja Migran Indonesia, terutama di masa pandaemi Covid-19 ini, membuat Direktur Yayasan Advokasi Buruh Migran Indonesia (ADBMI), Roma Hidayat menarik suatu kesimpulan bahwa perlindungan terhadap PMI masih sangat lemah. Hal itu disampaikan dalam acara Media Gathering untuk mengekspose perlindungan PMI di Lesehan Asri Sekarteja, pada kamis, 2 Juli lalu.
Dalam
kesempatan itu, Roma mengatakan kualitas perlimdungan terhadap PMI masih belum
terlihat dengan jelas. Pasalnya, masih banyak PMI yang mengalami perlakuan yang
tidak adil tanpa bisa mendapatkan haknya sebagai pekerja.
“Kualitas
Perlindungan terhadap PMI belum begitu nampak kita lihat, beberapa waktu lalu
kita baca di Koran, kita menerima 202 mayat PMI dari luar negeri,
pertanyaaannya, berapa dari 202 mayat itu yang sudah diinvestigasi, berapa di
antara mereka yang mati secara wajar dan mendapatkan asuransi” tandasnya saat
memandu acara. Sabtu (04/07/2020).
Roma menambahkan, pertanyaan-petanyaan di atas belum pernah
dijawab oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)
selaku lembaga yang bertanggungjawab untuk memberikan perlindungan kepada
para pahlawan devisa itu.
Selain itu,dia juga mempertanyakan kinerja pemerintah dalam
memberantas lembaga jasa pemberangkatan PMI yang dinilainya abai dengan nasib
mereka. Khusunya di Lombok Timur, lanjut Roma,dengan jumlah Perusahaan
Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang sedikit yakni sekitar 10
lembaga. harusnya tidak perlu kesulitan dalam melakukan pengawasan. Tapi
faktanya masih banyak P3MI yang tidak profesional dalam bekerja, sehingga nasib
PMI menjadi tidak jelas.
"Apa sulitnya pemerintah melakukan penertiban atau menjalin kerjasama
dengan P3MI yang berada di Lombok Timur. Apalagi jumlah P3MI di Lombok Timur
yang aktif tidak begitu banyak, hanya 10" cetusnya.
Menurutnya, kualitas perlindungan PMI itu merupakanhasil dari kurangnya
pengawasan pemerintah tehdap P3MI tersebut. Padahal Itu merupakan satu hal
pokok yang harus dilakukan jika ingin serius menangani PMI, di samping sebagai
upaya untuk mengurangi jumlah calo yang kerap memanfaatkan mereka untuk
mendapatkan keuntungan.
“PMI itu, hidup dan matinya selalu dicaloin. waktu berangkat
dicalo, ketika meninggal juga ada saja calo yang memanfaatkannya untuk mencari
keuntungan” tutupnya. (SN-05)