Notification

×

Iklan

Iklan

Hearing Dengan Pemdes, Pemuda Desa Apitaik Layangkan Enam Tuntutan

Sunday, July 12, 2020 | July 12, 2020 WIB Last Updated 2021-04-20T12:02:33Z
Foto: Situasi Hearing di Aula Kantor Camat Pringgabaya antara  Pemerintah Desa dengan Pemuda Desa Apitaik

Lombok Timur, Selaparangnews.com –  Puluhan pemuda Desa Apitaik, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur lakukan hearing di Aula Kantor Camat Pringgabaya bersama pemerintah Desa setempat dengan membawa enam tuntutan.

Irpan Ali, S.H yang memimpin gerakan pemuda itu menyampaikan bahwa dia dan Para Pemuda Desa Apitaik datang untuk mewakili keluhan masyarakat terkait beberapa persoalan yang ada di sana. Dia mengaku bahwa ada banyak ketimpangan yang perlu dijelaskan dan dipertanggungjawabkan oleh pemerintah Desa Apitaik. “Ada enam tuntutan yang kami layangkan” Ungkapnya. Sabtu (11/07/2020).

Irpan mengatakan bahwa pada mulanya pemuda desa Apitaik akan melakukan aksi di sana, namun karena tidak diijinkan oleh Kapolsek Pringgabaya, segingga yang terjadi adalah hearing. “Mulanya kan kita mau aksi demo di  kantor desa tapi tidak dizinkan oleh kapolsek karena Covid-19 , tidak boleh berkumpul, maka Dia dan pak acamat memediasi kami untuk hearing di aula kantor camat” ucapnya. 

Adapun enam tuntutannya itu, yang pertama adalah Pemuda meminta Pemdes Apitaik transparan dalam mengelola Dana Desa. menurut mereka Pemdes Apitaik tidak pernah memasang baliho RAPBDES (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa), sehingga masyarakat tidak mengetahui program apa saja yang belum yang sudah dilaksanakan.

Kedua, pemuda Desa Apitaik meminta supaya pemerintah Desa menghidupkan semua lembaga yang ada, seperti  LKMD, PKK, dan Karang Taruna. “Dari tahun 2015 sampai saat ini lembaga tersebut vakum sedangkan operasional kegiatan mereka tetap dianggarkan dalam APBDES” tegas Irpan.

Tuntutan yang keempat dan kelima ialah meminta supaya pelaksanakan program yang belum dilaksanakan seperti menyelesaikan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) yang masih banyak belum dikerjakan serta meminta kepada BPD menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pembaga perwakilan masyarakat untuk mengawasi dan memberikan teguran kepada pemdes Apitaik apabila programnya tidak  sesuai dengan keinginan masyarakat “di sini kami minta supaya jangan mementingkan ego dan kediktatorannya sebagai kepala desa”  kata dia.

Adapun tuntutan selanjutnya ialah, pemuda Desa Apitaik meminta  Pemdes setempat untuk berlaku adil dalam melakukan pembangunan fisik di delapan kekadusan yang ada di Desa Apitaik. “karena selama ini pembangunan fisik di Desa Apitaik hanya fokus pada dua kekadusan di wilayahnya, sehingga menimbulkan kecemburuan sosial bagi 6 kekadusan yang lain terang Irpan. 

Dan yang terakhir ialah dalam hal penanganan bantuan Covid-19, Pemuda meminta supaya pemerintah Desa harus bersikap transparan dengan menempel nama-nama penerima bantuan agar masyarakat dapat melihat di bantuan mana yang mereka dapat sehingga tidak menimbulkan prasangka negatif terhadap pemdes itu sendiri,

“ Itulah tuntutan masyarakat dalam pertemuan haering tersebut dan apabila pemdes Apitaik dalam hal ini Kepala Desa tidak melaksanakan tuntutan tersebut, maka masyarakat Apitaik akan melaporkannya ke pihak yang berwajib” ancam Irpan. (SN-05)
×
Berita Terbaru Update