Foto: Drs. Usman, M.Pd. Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lotim |
Lombok Timur,
Selaparangnews.com
– Penerapan sistem Zonasi dalam proses penerimaan siswa baru di tingkat SMP
ternyata belum berjalan secara optimal. Sehingga hal itu mengakibatkan sejumlah
sekolah di Lotim mengalami kekurangan siswa
secara signifikan.
Kepala
Bidang (Kabid) Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Timur, Drs. Usman menegaskan bahwa hal
semacam itu tidak akan terjadi apabila sistem Zonasi yang sudah ditetapkan oleh
pemerintah dijalankan dengan baik oleh sekolah maupun Unit Pelaksana Teknis
(UPT) Dikbud di Kecamatan.
Pasalnya,
di dalam aturan mengenai sistem Zonasi tersebut sudah dijelaskan bagaimana
petunjuk pelaksanaan dan penerapannya. Di dalam aturan itu, lanjutnya, setiap
sekolah diberikan wilayah darimana sumber siswanya berasal. “Saya yakin kalau
sistem Zonasi itu diikuti mungkin tidak akan ada sekolah yang kekurangan siswa,”
tegasnya. Sabtu. (25/07/2020).
Karena
memang, lanjutnya, selain untuk menghilangkan stigma buruk dan rendah terhadap
sekolah-sekolah tertentu, sistem Zonasi juga
diharapkan sebagai cara ampuh untuk melakukan pemerataan siswa di tiap
sekolah, sehingga tidak ada lagi kesan bahwa ada sekolah favorit dan
tidak.“Padahal sama saja, bahkan saya
justru memasukkan anak saya di sekolah dekat rumah sesuai dengan Zonasinya,”
kata dia.
Berdasarkan
keterangannya, ada beberapa kendala yang
menyebabkan penerapam sistem Zonasi itu tidak berjalan secara optimal, salah
satunya karena sebagian besar wali murid belum memahami aturan tersebut. Di samping juga UPT Kecamatan sebagai
perpanjangan tangan Dibud Kabupaten dan pihak sekolah tidak menjalankannya
dengan baik.“Mungkin tendensi untuk mendapatkan banyak siswa itu juga masih
ada di sekolah itu,” ketusnya.
Usman
mengaku, dengan adanya sistem Zonasi itu sebenarnya proses rekruitmen siswa
baru justru akan menjadi lebih sederhana. Pasalnya, murid dan wali murid tidak
perlu lagi datang ke sekolah tujuan untuk mendaftar. Begitu juga dengan sekolah
tujuan itu, tidak perlu mengadakan proses penerimaan siswa baru di sana.
Apa
sebab? Karena di dalam sistem Zonasi tersebut, sekolah-sekolah dasar yang ada
di lingkungan SMP yang ada sudah dibagi-bagi.
Misalnya, jika di suatu Kecamatan ada 5 SMP, maka semua lulusan SD yang ada di
Kecamatan itu akan dibagi habis ke semua SMP itu. Pihak SD itulah yang akan
mendaftarkan siswanya ke UPTD setempat, lalu UPTD melaporkannya ke Dinas
Kabupaten. “Setelah itu Dinas akan mengirimnya ke sekolah tujuannya
masing-masing untuk daftar ulang, di sanalah dia tahu berapa jumlah siswa yang
diadapatkan,” paparnya.
Bahkan,
sambungnya, murid itu bisa langsung mendaftarkan dirinya sendiri secara online.
Tapi karena masih banyak yang tidak tahu mekanismenya, maka pihak SD diminta
kerjasama dengan UPT untuk mengurus hal itu.
Dia
menyebutkan, ada beberapa sekolah yang mengalami kekurangan siswa akibat tidak
menjalankan sistem Zonasi itu, yang terakhir ialah SMPN 3 Wanasaba, di mana
murid yang terdaftar di sana hanya 7 orang. “Tadi kita sudah mediasi, dan saya
minta supaya siswa lulusan SD yang masuk Zonasinya tapi mendaftar di tempat
lain untuk dikembalikan,” jelasnya.
Namun
demikian, menurutnya, hal itu akan menjadi bahan evaluasi ke depannya supaya
hal-hal yang masih kurang itu akan terus diperbaiki dan dioptimalisasi. “Mungkin
karena baru ya, kita jadikan sebagai bahan evaluasi ke depan,” tutupnya.
(SN-05)