Notification

×

Iklan

Iklan

Keberadaan PAUD Garden School Masih Ganjil. Kabid Mengaku, Sekdis Melempar, Kasi Tidak Tahu.

Friday, July 3, 2020 | July 03, 2020 WIB Last Updated 2021-04-01T19:19:34Z
Foto: H. Alimudin Kesir, Kepala Bidang PAUD pada Dikbud Lotim (kanan). Hayyi, Kepala Seksi  Kelembagaan Bidang PAUD. (Kiri)

Lombok Timur, Selaparangnews.com - Keberadaan PAUD Garden School  yang ada di Dusun Mudung, Desa Anggaraksa menimbulkan tanda tanya. Pasalnya, keterangan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lotim, baik melalui kepala Bidang PAUD, Sekertaris Dikbud, maupun kepala Seksi Kelembagaan PAUD berbeda-beda satu sama lain.

Kepala Bidang PAUD pada Dikbud Lotim, H. Alimudin Kesir, mengaku bahwa proposal pengajuan izin penerimaan siswa baru dari pengelola PAUD Garden School sudah masuk ke Dikbud. Namun, dia tidak memberikan keterangan apakah izin itu diterbitkan atau tidak.

Hal itu disampaikan Alimudin ketika media ini mencoba mengkonfirmasi  surat pengaduan oleh 6 pengelola PAUD Anggaraksa kepada Dikbud Lotim terkait keberadaan PAUD Garden School yang ada di Desa Setempat.

Dan terhadap surat itu, Alimudin mengaku belum bisa memberikan jawaban, karena suratnya baru diterima pada hari  itu. Namun,  dia tidak menampik bahwa proposal pengajuan izin penerimaan siswa baru dari pengelola PAUD Garden School sudah dia terima.
"Mohon maaf, saya belum bisa menjawab karena perlu saya kaji, sebelumnya memang ada proposalnya untuk memohon ijin penerimaan siswa baru, bukan izin pendirian" ungkapnya belum lama ini.

Sementara itu, Sekertaris Dikbud Lotim Huzaefah,  ketika ditanya terkait izin penerimaan siswa baru bagi PAUD Garden School, dia mengatakan bahwa persoalan itu merupakan kewenangan tim verifikasi yang ada pada bidang PAUD. Oleh karenanya,  dia mengarahkan supaya wartawan media ini meminta penjelasan kepada mereka jika ingin tahu mengapa izin itu dikeluarkan.

"Itukan ada tim verifikasi kita di PAUD apakah sudah ditemui, "ucapnya sembari meminta supaya menemui tim verifikasi itu di Bidang PAUD. "Ada tim verifikasinya untuk hal ini, jika jaraknya sekian dan memungkinkan, ya pasti lolos," terangnya.Jum'at (03/07/2020)

Adapun mengenai surat dari 6 pengelola PAUD di Anggaraksa itu, Huzaefah mengatakan akan dijawab oleh tim verifikasi tesebut "Gak boleh ada seperti itu, hal itu akan dipelajari oleh tim verifikasi, merekalah yang akan menjawab," terangnya.

Terhadap penolakan para pengelola PAUD di Anggaraksa terkait keberadaan  Garden School, Huzaefah berharap para pengelola lembaga itu bisa menempuh cara-cara yang baik, seperti mengajukan pengaduan dan mendatangi Dikbud guna mencari solusi terbaik di antara mereka.

"Kita berharap mereka membuat pengaduan dan datang ke kantor, supaya bisa kita mediasi" ucapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Kelembagaan, sekaligus tim survei dan verifikasi pada Bidang PAUD, Hayyi, mengaku tidak tahu-menahu mengenai keberadaan PAUD Garden School yang akhir-akhir ini menjadi polemik di Anggaraksa. 

Dia menegaskan bahwa dirinya belum pernah menerima proposal izin pendirian maupun operasional PAUD.  Bahkan tidak tahu dengan keberadaan PAUD Garden School itu. "Mohon maaf, saya tidak tahu kalau itu," tegasnya sembari mengatakan bahwa belum ada izin pendirian yang masuk kepadanya.

Dan terkait  izin penerimaan siswa baru, sebagaimana dikatakan H. Alimudin, dia mengatakan tidak ada istilah izin penerimaan murid baru, dirinya juga mengaku tidak tahu. Bahkan dia mengatakan bahwa selama ini tidak ada istilah penerimaan siswa baru di sana.

"Saya tidak tahu kemana Anda bertanya, soalnya tidak ada namanya izin penerimaan murid baru, yang ada itu adalah izin pendirian dan izin operasional, dan itupun yang menerbitkan bukan kita melainkan Dinas Perijinan," pungkasnya. (SN-05)
×
Berita Terbaru Update