Foto: Drs. H. Azharudin, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Timur |
Lombok Timur, Selaparangnews.com – Guru Non Sertifikasi dan Non Inpassing yang berada di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lombok Timur akan menerima insentif menjelang hari Raya Idul Adha tahun ini.
Sebagaimana ditegaskan oleh Kepala Kemenag Lotim, Drs. H. Azharudin bahwa, Guru Non Sertifikasi dan Non Inpassing yang akan menerima insentif itu berjumlah 5000 orang dalam jangka waktu selama 6 bulan dengan besaran per bulannya sebanyak Rp. 250. 0000.
“Kita pastikan insentif itu dibayar sebelum lebaran ini selama 6 bulan” tegasnya. Sabtu. (25/07/2020).
Pembayaran insentif bagi para Guru Non Sertifikasi dan Non Inpassing selama 6 bulan itu dilakukan karena adanya kendala yang dihadapi, baik kendala dari pihak sekolah maupun dari pihak perbankan yang dipilih sebagai penyalur.
H. Azhar menjelaskan, keterlambatan pembayaran itu selain karena menunggu rekapitulasi data dari masing-masing sekolah tempat guru itu mengajar juga ada proses peralihan bank yang digunakan sebagai penyalur. “Dulunya kan kita pakai Bank NTB Syariah, tetapi karena adanya kendala, maka kita ganti dengan Bank BRI” jelasnya.
Menurutnya, peralihan jasa perbankan itu dilakukan guna memudahkan para guru dalam melakukan pengambilan. Pasalnya, kantor dan teras Bank NTB Syariah hanya ada di kota tertentu saja, sementara Bank BRI memilki kantor dan teras hampir di setiap Kecamatan di Lombok Timur, di samping juga jasa penarikan lain seperti BRI Link yang bisa ditemukan di mana saja.
Karena itulah, lanjut H. Azharudin, pembayaran insentif bagi para guru non sertifikasi dan Non Inpassing itu mengalami keterlambatan karena masih menunggu pembuatan buku tabungan yang baru dari BRI. “Sebenarnya, uang itu sudah masuk ke masing-masing guru, tapi mereka masih menunggu buku tabungan dan rekening dari Bank BRI” ucapnya.
Terpisah, pimpinan cabang BRI Selong, Aroef Sarifuddin ketika dimintai keterangan mengenai keterlambatan pembuatan buku tabungan itu mengatakan bahwa rekening para guru itu baru selesai diverifikasi, tapi belum bisa dibagikan karena pegawai Departemen Agama (Depag) yang mengurus hal itu masih sakit.
“Pegawai Depag yang mengurus insentif guru non sertifikasi masih sakit” jawabnya singkat. (SN-05)