Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua Dewan Minta Pemda Lotim Selesaikan Persoalan Sertifikat Tanah Masyarakat Puncak Jeringo

Wednesday, July 22, 2020 | July 22, 2020 WIB Last Updated 2021-04-19T16:34:38Z
Foto: Murnan, Ketua DPRD Lombok Timur

Lombok Timur, Selaparangnews.com – Ketua Dewan Perwakian Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur meminta supaya Pemda Lotim menyelesaikan persoalan Sertifikat lahan tinggal dan lahan garapan yang dijanjikan kepada masyarakat Desa Puncak Jeringo.

“Intinya begini, Pemerintah harus selesaikan, itu saja” tegas Murnan, Ketua DPRD Lotim saat dimintai tanggapannya terkait persoalan tersebut. Rabu (22/07/2020) di ruang kerjanya.

Murnan mengaku tidak begitu mengetahui secara detil persoalan tersebut, oleh karenanya dia tidak ingin banyak komentar tentang hal itu. Namun demikian, Murnan meminta supaya Pemerintah Daerah Lombok Timur segera menyelesaikannya bersama masyarakat setempat. ”itu yang paling pas menurut saya” ujarnya. 

Menurutnya, di samping Desa Puncak Jeringo merupakan wilayah yang memiliki banyak persoalan, juga karena persoalan di sana itu sering disampaikan padanya. “karena kita tahu di situ banyak persoalan di Jeringo itu dan sering juga disampaikan di sini” kata dia. 

Sebelumya, Ketua Karang Taruna Desa uncak Jeringo, Ahmad Muzakkir melayangkan statemen yang sama kepada Pemda Lotim melalui media. Dia meminta supaya sertifikat tanah yang dijanjikan oleh pemda Lotim beberapa tahun lalu itu segera diwujudkan.

Pasalanya menurut Muzakkir, masyarakat di desanya sudah mulai resah dengan keberadaan mereka di sana. Apalagi, kata dia, wilayah yang sudah mulai tumbuh dan berkembang itu telah menjadi lahan klaim oleh oknum tertentu.

Sementara itu, H. Supardi, Kepala Disnakertrans Lotim sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Daerah yang membidangi masalah itu belum lama ini juga mengatakan bahwa sebenarnya pembuatan sertifikat lahan tinggal dan lahan garapan bagi warga pindahan di Desa Puncak Jeringo akan dilakukan pada tahun anggaran 2020 ini. 

Akan tetapi karena terkendala Pandemi Covid-19, maka anggaran untuk program itu tidak mencukupi, sehingga program tersebut akan diusulkan kembali pada tahun anggaran tahun 2021 mendatang.

“Mudah-mudahan tahun depan kita bisa lakukan pemetaan bidangnya yang mengarah langsung ke pembuatan sertifikatnya” janji H. Supardi. 

Akan tetapi, lanjutnya, yang pertama-tama yang akan dilakukan oleh Disnakertans ialah melakukan pemetaan bidang tanah yang ada di sana, untuk mengetahui berapa luasnya dan berapa yang akan dipakai oleh masyarakat. “supaya jelas berapa luasnya, rencananya kita akan melakukan pemetaan dulu terhadap lahan  tinggal dan lahan garapnya” tutup H. Supardi. (SN-05)
×
Berita Terbaru Update