Foto: IPDA Anhar, Kanit Turjawali |
Lombok Timur, Selaparangnews.com - Polres Lombok Timur menggelar Operasi Patuh Gatarin 2020 dari tanggal 23 Juli sampai tanggal 5 Agustus 2020 mendatang. Operasi ini yang pertama dilakukan pasca memasuki Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Operasi Patuh Gatarin 2020 bukan pada banyaknya tindak penilangan namun lebih kepada kesadaran masyarakat tentang mematuhi aturan lalu lintas di masa pandemi Covid-19 ini. Sebagaimana yang di sampaikan oleh Kepala Unit Turjawali IPDA Anhar pada saat di wawancarai ketika melakukan operasi di wilayah perkotaan Lombok Timur.
"Operasi patuh gatarin yang dilaksanakan oleh kesatuan lalu lintas Polres Lombok Timur sudah dimulai dari 3 hari yang lalu, yakni dari tanggal 23 Juli sampai dengan 5 agustus 2020." tuturnya. Minggu (26/07/20)
Anhar menerangkan bahwa kegiatan kali ini dilaksanakan di depan kantor Polsek Selong, dalam operasi kali ini masih di dominasi oleh sebagian besar pelanggaran tak kasat mata seperti tidak menggunakan Helm, masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Operasi kali ini di dominasi oleh pelanggaran kasat mata seperti, tidak menggunakan helm, tidak memakai masker, tidak punya SIM, dan tidak membawa STNK," terangnya.
Selain itu ia juga menjelaskan bahwa dalam pelaksnaannya itu dibagi menjadi 3 fase penindakan yaitu 40% tindakan freentif, 40% tindakan preventif, dan 20% tindakan hukum.
"Target yang ditentukan dalam operasi ini adalah freentif 40%, preventif 40% dan penegakan penilangan 20%," lanjutnya.
Kegiatan operasi patuh gatarin ini nantinya akan tetap intens dilaksanakan setiap hari di 2 lokasi yg berbeda. Sedangkan untuk pemilihan waktu yang dipilih setiap pagi hari, karena dinilai lebih efektif dan bisa memangkas waktu.
"Kita akan melaksanakan operasi ini di 2 lokasi berbeda setiap harinya dan waktu pagi di pilih lebih efektif," tutupnya. (SN-07)