Notification

×

Iklan

Iklan

Pasar Pringgabaya Lotim Perketat Penerapan Protokol Covid 19

Friday, July 10, 2020 | July 10, 2020 WIB Last Updated 2021-04-20T13:14:51Z
pemeriksan oleh petugas di pintu masuk pasar


Lombok Timur, Selaparangnews.com – Pasar tradisional Pringgabaya sudah mulai terapkan protokol kesehatan, baik bagi pengunjung maupun bagi pedagang. Pasar Pringgabaya juga merupakan salah satu pasar terbesar yang ada di Lombok Timur yang dijadikan sebagai salah satu pasar percontohan dalam  penerapan pencegahan penularan covid-19. 

Dengan adanya  tim gugus tugas covid-19 yang tergabung dari berbagai instansi pemerintahan seperti  Kepolisian, Damposramil, Satpol PP, pihak kesehatan dan kepala pasar bersinergi melakukan penjagaan di tiap pintu masuk pasar. Sehingga para pedagang maupun pengunjung tertib dalam menerapkan protokol covid-19.

Penerapan protokol covid itu disambut baik oleh para pedagang pasar Pringgabaya, sebagaimana yang di ungkapkan oleh inaq Roji selaku pedagang disana bahwa dirinya merasa lega dengan adanaya penertiban penerapan protkol covid 19. 


‘‘Sekarang kita sudah sedikit lega. Karna pihak kepolisian maupun tim kesehatan sudah mulai mengecek suhu para pengunjung maupun pedagang. Jika ditemukan ada pengunjung maupun pedagang yang tidak menggunakan masker, maka mereka tidak diperbolehkan masuk kearea pasar,’’  tuturnya. Jum'at (10/07/2020).

Hal senada diungkapkan oleh Hokmi selaku kepala pasar Pringgabaya bahwa  para pedagang maupun pengunjung pasar sudah mulai memiliki kesadaran dalam menerapkan protokol covid-19.


‘‘Alhamdulillah, mereka saat ini sudah memiliki kesadaran yang tinggi terkait penyebaran covid 19, terhitung sejak bulan April yang lalu. Berbeda dengan pada saat awal muncul covid 19, pedagang maupun pengunjung masih tak mengindahkan himbauan yang kami sampaikan,’’ ungkapnya. 


Hokmi melanjutkan penerapan protokol covid-19 di pasar Pringgabaya tidak lagi berbentuk himbauan semata, melainkan berbentuk penindakan bagi para pedagang maupun pengunjung yang tidak mengindahkan. 

''Jika ditemukan ada pengunjung yang tidak memakai masker kami langsung mengambil tindakan dengan memberi sanksi sosial berupa menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, membaca Pancasila bahkan menyuruh push up,’’ tegasnya.

Terpisah, Camat Pringgabaya, Nasihun mengungkapkan upaya memperketat penerapan protokol covid di pasar, merupakan rangkaian dari cara yang di tempuh oleh tim gugus tugas covid Kabupaten untuk melihat tingkat penyebaran covid-19.

Nasihun selaku Camat Pringgabaya mengungkapkan, sesuai hasil rapat dengan tim penanganan covid 19 Kabupaten Lombok Timur,  dan setelah dilakukan uji coba di tiap masjid dan sekarang diujicobakan kembali di sepuluh pasar tradisional, salah satunya di pasar  tradisional Pringgabaya.

''Karena pasar ini beroperasi sampai sore, tapi yang namanya masyarakat  ada saja yang tidak mematuhi protokol kesehatan, terlebih para pengunjung pasar yang tidak bisa kami awasi selama 24 jam, ‘’ungkapnya.

Dia berharap supaya masyarakatv betul-betul menyadari bahwa Covid-19 iitu masih ada. oleh karenanya, masyarakat harus tetap mengikuti anjuran pemerintah untuk menjaga jarak. ''karena pedagang maupun pengunjung memiliki resiko besar terpapar covid 19’’ tutupnya. (CR.SN. 09)
×
Berita Terbaru Update