![]() |
Foto: Lukman Nul Hakim Kepala Bidang PMD |
Lombok Timur,
Selaparangnews.com
– Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2020 di 29 Desa di Lombok Timur
terpaksa ditunda karena masih dalam masa pandemi covid-19. Lukman Nul Hakim, SE
selaku Kepala Bidang Pemerintahan dan Kelembagaan Desa, Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Timur menyebutkan Pilkades akan dilaksanakan
tahun depan.
Lukman
melanjutkan, bahwa seharusnya Pilkades serentak diselenggarakan pada bulan Juli
2020. Namun kondisi pandemi Covid-19 ini sangat mempengaruhi tahapan-tahapan
yang telah disusun. Selain itu, banyak kegiatan yang harus mengalami penundaan
sampai waktu yang belum bisa ditentukan, sehingga pihak PMD hanya bisa menunggu.
“Penundaan
ini telah sesuai dengan surat edaran Bupati Lombok Timur Nomor. 060/293/PMD/2020
tentang Desa tanggap covid-19 dan penegasan Padat Karya Tunai Desa serta
penundaan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa,” ujarnya kepada wartawan
selaparangnews ketika ditemui diruangannya.
Menurutnya,
proses tahapan Pilkades mulai dari pemilihan panitia hingga pembekalan telah
dilaksanakan di 29 Desa jauh sebelum terjadinya wabah covid-19.
Dalam
memperoleh kepastian, di ungkapkan bahwa Dinas PMD masih menunggu instruksi pusat dan Bupati Lombok Timur yang berkaitan dengan tanggap darurat. ” Jadi
kami menunggu instruksi dari pimpinan tertinggi, kalau kami hanya menjalankan
perintah. Andaikan di bulan Agustus mendatang ditarik tanggap darurat, maka
kita harus menyusun kembali tahapan Pilkades, sebab dalam proses ini kita
menggunakan hari kerja,” tuturnya.
Ia
berharap, nantinya masyarakat bisa memaklumi bahwa tertundanya proses Pilkades
ini bukan atas dasar keinginan sendiri tapi murni karena ada wabah pandemi
covid-19. Sesuai dengan protokol kesehatan bahwa dimasa Pandemi Covid-19 kita
dilarang mengumpulkan orang banyak. Oleh karena itu, masyarakat dihimbau untuk
mentaati Peraturan Pemerintah dengan selalu menerapkan protokol kesehatan.
"Kami
berharap masyarakat bisa memaklumi bahwa kita dilarang mengumpulkan orang
banyak dan harus selalu mentaati protokol kesehatan". tutupnya. (SN-07)