Notification

×

Iklan

Iklan

Pilkades Serentak 2020 di Tunda Akibat Pandemi Covid-19

Thursday, July 16, 2020 | July 16, 2020 WIB Last Updated 2021-04-20T11:56:31Z

Foto: Lukman Nul Hakim Kepala Bidang PMD

Lombok Timur, Selaparangnews.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2020 di 29 Desa di Lombok Timur terpaksa ditunda karena masih dalam masa pandemi covid-19. Lukman Nul Hakim, SE selaku Kepala Bidang Pemerintahan dan Kelembagaan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Timur menyebutkan Pilkades akan dilaksanakan tahun depan.

Lukman melanjutkan, bahwa seharusnya Pilkades serentak diselenggarakan pada bulan Juli 2020. Namun kondisi pandemi Covid-19 ini sangat mempengaruhi tahapan-tahapan yang telah disusun. Selain itu, banyak kegiatan yang harus mengalami penundaan sampai waktu yang belum bisa ditentukan, sehingga  pihak PMD hanya bisa menunggu.

“Penundaan ini telah sesuai dengan surat edaran Bupati Lombok Timur Nomor. 060/293/PMD/2020 tentang Desa tanggap covid-19 dan penegasan Padat Karya Tunai Desa serta penundaan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa,” ujarnya kepada wartawan selaparangnews ketika ditemui diruangannya.

Menurutnya, proses tahapan Pilkades mulai dari pemilihan panitia hingga pembekalan telah dilaksanakan di 29 Desa jauh sebelum terjadinya wabah covid-19.

Dalam memperoleh kepastian, di ungkapkan bahwa Dinas PMD masih menunggu instruksi pusat dan Bupati Lombok Timur yang berkaitan dengan tanggap darurat. ” Jadi kami menunggu instruksi dari pimpinan tertinggi, kalau kami hanya menjalankan perintah. Andaikan di bulan Agustus mendatang ditarik tanggap darurat, maka kita harus menyusun kembali tahapan Pilkades, sebab dalam proses ini kita menggunakan hari kerja,” tuturnya.

Ia berharap, nantinya masyarakat bisa memaklumi bahwa tertundanya proses Pilkades ini bukan atas dasar keinginan sendiri tapi murni karena ada wabah pandemi covid-19. Sesuai dengan protokol kesehatan bahwa dimasa Pandemi Covid-19 kita dilarang mengumpulkan orang banyak. Oleh karena itu, masyarakat dihimbau untuk mentaati Peraturan Pemerintah dengan selalu menerapkan protokol kesehatan.

"Kami berharap masyarakat bisa memaklumi bahwa kita dilarang mengumpulkan orang banyak dan harus selalu mentaati protokol kesehatan". tutupnya. (SN-07)

×
Berita Terbaru Update