Foto: Kesepakan Damai Antara Paud Garden School dan Paud Bina Sejahtera |
Lombok Timur,
Selaparangnews.com
– Polemik yang melibatkan sejumlah pengelola PAUD yang ada di Desa Anggaraksa,
Kecamatan Pringgabaya, Lotim akhirnya mencapai kesepakatan meskipun sempat
dihalang-halangi oleh seorang oknum pejabat Bidang Paud pada Dinas Pendidikan
dan Kebudayaan Lombok Timur inisal H.
Selain itu, perjanjian damai tersebut rupanya tidak serta-merta
terjadi, melainkan dibarengi dengan kewajiban pengelola Paud Bina Sejahtera untuk
mengeluarkan sejumlah uang kepada Pengelola Paud Garden School.
Sebagaimana diceritakan oleh Ketua Himpaudi Lotim, Usman, kesepakatan
damai itu terjadi setelah dimediasi oleh Himpaudi Kabupten Lombok Timur dan
juga Pengawas TK pada UPT Dikbud Kecamatan Pringgabaya.
“kedua belah pihak sepakat berdamai dan membersihkan nama
masing-masing serta mencabut laporan yang mereka masukan” ujarnya Jum’at (10/07/2020).
Kendati demikian, Usman sangat menyayangkan sikap salah satu
oknum pejabat Dikbud Lotim yang meminta pengelola PAUD Garden School tidak
segera berdamai dengan pengelola Paud lainnya.
“sangat disayangkan sikap salah seorang oknum pejabat
yang menelpon pengelola Paud Garden School ketika di mediasi agar tidak
berdamai dulu dengan pengelola Paud Bina Sejahtera, katanya untuk memberinya pelajaran” ungkap Usman.
Pernyataan usman tersebut dibenarkan oleh Ketua Himpaudi
Kecamatan Pringgabaya yang juga hadir dalam kegiatan mediasi di UPT Dikbud
pringgabaya itu.
“ya benar, tapi kami berusaha memberikan masukan agar konflik
ini tidak dilanjutkan demi kemaslahatan bersama” ujarnya ketika media ini mencoba
mengkonfirmasi pernyataan Usman tersebut.
Sementara itu, Pengelola Paud Garden School, Dedi Supriyadi saat
dihubungi via telpon mengatakan bahwa dia sudah berdamai dengan pengelola Paud
Bina Sejahtera setelah dimediasi oleh Himpaudi Kabupaten Lombok Timur dan juga
Pengawas TK pada UPT Dikbud kecamatan Pringgabaya.
“jadi ada beberapa
kesepakatan yang kita buat, yang pertama kami membuat surat perdamaian dan yang
kedua kami membuat berita acara” kata
dia.
Anehnya, meskipun dia telah menyatakan diri berdamai dan memaafkan pengelola-pengelola
Paud di Anggaraksa itu, terutama Pengelola Paud Bina Sejahtera yang dianggap
sebagai orang yang mendalangi persoalan ini, tapi Dedi mengaku belum
membubuhkan tanda tangan pada surat perdamaian itu.
“Meskipun saya memaafkannya
tapi saya belum tanda tangan” jelasnya.
Sebagaimana diakui Dedi, rupanya perdamaian itu akan terjadi
setelah Pengelola Paud Bina Sejahtera membayar uang sebanyak Rp. 5.000 000 kepada
Pengelola Paud Garden School sebagai ganti rugi atas tenaga dan biaya yang
dihabiskan untuk mengurus laporan, baik ke dikbud maupun ke kepolisian.
“itu biaya transport kami yang ke sana-kemari atas ulah
oknum tersebut, capek kami” ucap Dedi.
Kendatipun seandainya sejumlah uang yang diminta itu dibayar oleh
pihak Paud Bina Sejahtera kepada pihak Garden School, Dedi mengaku bahwa itu
bukan termasuk untuk menarik laporannya yang sudah dilayangkan ke pihak
kepolisian. Dia mengaku masih pikir-pikir dulu terkait hal itu.
“pikir-pikir” jawabnya singkat saat ditanya apakah uang itu termasuk untuk menarik laporannya dari pihak kepolisian atau tidak.
“pikir-pikir” jawabnya singkat saat ditanya apakah uang itu termasuk untuk menarik laporannya dari pihak kepolisian atau tidak.
Sementara itu, Pengawas TK pada UPT Dikbud Hj. Suim ketika
dimintai keterangan terkait proses mediasi itu mengatakan tidak tahu persis hasilnya, lantaran dia pergi solat sebelum acara mediasi itu selesai.
Namun, lanjutnya berdasarkan informasi yang
dia dengar dari rekan kantornya bernama Ibu Sus, dia menduga persoalan kedua pengelola
Paud itu belum betul-betul mencapai kesepakatan yang jelas, terutama karena
kaitannya dengan uang damai tersebut.
“katanya sih mau damai, tapi infonya pencabutan laporan itu
pakai uang damai, tapi itu belum saya tahu pasti hanya saya dengar dari teman di
kantor” tutupnya. (SN-05)