Notification

×

Iklan

Iklan

Sidang Paripurna XII, Pemda Lotim Ajukan Penambahan OPD

Monday, July 20, 2020 | July 20, 2020 WIB Last Updated 2021-04-19T16:36:08Z
Foto: Sidang Paripurna XII Masa Sidang III

Lombok Timur, Selaparangnews.com - Bupati Lombok Timur, H.M. Sukiman Azmy dalam penyampaian pidatonya di hadapan Sidang Paripurna XII Masa Sidang III Tahun 2020 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur pada Senin (20/07/2020) dalam rangka penetapan persetujuan Dewan terhadap 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), salah satunya adalah Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah mengajukan penambahan OPD di Lombok Timur.

Lanjut Sukiman, Pemisahan urusan perdagangan dan perindustrian dalam Perangkat Daerah yang berbeda, yaitu dengan pembentukan Dinas Perdagangan Tipe A dan Dinas Perindustrian dengan tipe A.  Pembentukan Dinas Perdagagangan dan Dinas Perindustrian sebagai Perangkat Daerah tersendiri didasari dengan pertimbangan obyektif yaitu untuk lebih fokusnya penanganan kedua urusan pemerintahan sebagai upaya untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, urusan perdagangan dan urusan perindustrian berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2016 merupakan urusan pemerintahan yang berbeda. Ucapnya 

Selain Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dalam Raperda Perangkat Daerah ini, juga dibentuk Perangkat Daerah baru yaitu Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, sebagai tindak lanjut dari amanat Permendagri Nomor 16 Tahun 2020 tentang Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran Provinsi dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten/Kota, yang harus dibentuk oleh Pemerintah Daerah paling lambat 1 tahun. Imbuhnya

Selain dari penambahan OPD, Pemerintah Daerah kembali mengajukan perubahan terhadap Perda, Perangkat Daerah yang diatur dalam Perda Nomor 6 Tahun  2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lombok Timur termasuk dengan tipe Perangkat Daerah antara lain, Dinas Pemuda dan Olahraga dari tipe C menjadi tipe A, Dinas Sosial, dari tipe B menjadi tipe A, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dari tipe B menjadi tipe A, Dinas Kominfo, dari tipe B menjadi tipe A, Dinas Pariwisata, dari tipe B menjadi tipe A. Pintanya

Ia juga menyampaikan penyesuaian tipe beberapa Perangkat Daerah tersebut di atas, semata-mata untuk lebih mengoptimalkan pelayanan Pemerintah Daerah kepada masyarakat, mengingat Kabupaten Lombok Timur mempunyai kondisi geografis yang cukup luas dan jumlah penduduk yang besar di Nusa Tenggara Barat. Tutupnya (SN-04)
×
Berita Terbaru Update