Foto: Judan Putrabaya, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lotim |
Lombok Timur, Selaparangnews.com – Pernyataan Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Lombok Timur, Judan Putrabaya, terkait adanya dugaan praktik prostitusi anak di bawah umur di Desa Labuhan Lombok mendapatkan tanggapan dari Camat Pringgabaya.
Camat pringgabaya, Nasihun meminta untuk diperlihatkan data dan bukti terkait adanya dugaan praktik prostitusi itu agar bisa ditangani secepatnya. “Anda punya data dan bukti tentang hal itu, tolong kasih tahu di mana lokasinya dan siapa mucikarinya” tagih Nasihun, ketika disuguhkan link berita yang memuat pernyataan ketua LPA Lotim itu. Sabtu (04/07/2020).
Nasihun berjanji akan segera menelusuri informasi tersebut dan akanmengambil tindakan serius apabila dugaan itu benar-benar ada. Pasalnya, pasca penggrebekan yang dilakukan sebelumnya, praktik kotor semacam itu sudah tidak ada lagi di sana. Dia mengklaim bahwa wilayah yang diduga menjadi tempat prostitusi anak oleh LPA itu sudah bersih.
“kalau yang di Cafe H. Kardi itu kan sudah kita bubarkan dulu waktu kita melakukan penggrebekan bersama Pol PP. Dan di sana itu kebanyakan dari luar Lombok, seperti Jawa, Bandung dan lain-lain. Kalau sekarang ada informasi lagi maka kita akan telusuri” jelasnya.
Sementara itu, Ketua LPA Lotim, Judan Putrabaya ketika dikonfirmasi melalui saluran telpon mengatakan bahwa informasi yang disampaikan melalui media massa itu merupakan hasil investigasinya tahun lalu, bukan hasil penemuannya saat ini.
Dan untuk saat ini, Dia mengaku belum menemukan lokasinya yang baru pasca dilakukan penutupan itu.
“kan sudah saya bilang kemarin bahwa itu kasus tahun lalu, dan setelah penutupan itu kita belum identifikasi kemana mereka praktik” pungkasnya. (SN-05)