Foto: Keributan Saat MUSDes RKPDes di Desa Tembeng Putek Kec. Wanasaba |
Lombok Timur, Selaparangnews.com - Gelaran Musyawarah Desa ( MUSDes ) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDes ) tahun 2021 yang dihadiri oleh Puluhan peserta dari BPD, Perangkat Desa dan Perwakilan Masyarakat di Desa Tembeng Putek Kecamatan Wanasaba pada hari Senin, 20 Juli 2020 sempat terhenti karena permasalahan Peserta Musyawarah. Kejadian tersebut berawal dari salah satu tamu undangan dari Dusun Tembeng Putek Timuk II yang mencurigai ada peserta yang berasal dari luar Desa Tembeng Putek.
Kejadian tersebut dibenarkan oleh ketua BPD Tembeng Putek, Imtihan saat diwawancara via telpon oleh media ini. Senin, 20/07/2020
“Memang betul terjadi keributan saat MUSDes, kejadian ini terjadi karena ada salah satu peserta musyawarah yang datang bukan dari Desa Tembeng Putek artinya dari luar Desa ikut saat Musdes,'' jelasnya.
Kronologi kejadian tersebut terjadi saat acara sudah memasuki pertengahan, dimana dalam sesi tersebut giliran tim Pendamping Desa yang menyampaikan alur dari kegiatan MUSDes RKPDes ini .
Saat sesi pemaparan dari tim Pendamping Desa, tiba-tiba ada salah satu peserta yang melakukan intruksi kepada Panitia untuk menghentikan kegiatan, karena ada salah seorang yang hadir di musyawarah tersebut berasal dari luar Desa Tembeng Putek, sehingga peserta yang ada di dalam ruangan merasa tidak nyaman dan meminta peserta tersebut untuk dikeluarkan terlebih dahulu.
Mengetahui terjadi keributan saat MUSDes, maka selaku ketua BPD yang memimpin acara tersebut langsung mengambil inisiatif untuk menenangkan peserta yang ribut. Sehingga dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama acara bisa dilanjutkan kembali.
“Permasalahan ini cepat diselesaikan karena pada dasarnya ini merupakan salah persepsi dan komunikasi antar peserta dan panitia yang mengundang,''jelasnya.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Ketua Badan Keamanan Desa (BKD) Tembeng Putek Manan bahwa keributan ini terjadi karena masalah undangan dimana justru peserta yang diundang tidak hadir dan yang tidak diundang yang hadir.
“Peserta yang diundang itu adalah perwakilan dari tokoh-tokoh masyarakat masing-masing Dusun, namun saat kegiatan yang hadir justru yang lebih dari kalangan Pemuda saja sedangkan yang masuk dalam rilis undangan tidak ada yang hadir,''tutupnya. (SN.02)