Notification

×

Iklan

Iklan

1950 Sertifikat Belum Terdistribusi, LK2T Tuding Adanya Pungli PTSL di Lotim

Thursday, August 6, 2020 | August 06, 2020 WIB Last Updated 2021-04-15T10:36:15Z
Karomi, M.Pd. Ketua LK2T Lotim

Lombok Timur, Selaparangnews.com- Lembaga Kajian Kebijakan dan Transparansi  (LK2T) kembali menyoal polemik sertifikat tanah pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pasalnya sekitar 99% sertifikat tanah sudah jadi dan sudah di pegang oleh pihak desa namun sampai detik ini masih banyak warga yang belum mendapatkan sertifikat tersebut dengan alasan sertifikat belum ditebus.

"Menurut informasi di BPN sekitar 99% sertifikat nya sudah jadi dan sudah di pegang oleh pihak desa". Sebut Karomi Ketua Umum LK2T (06/08/20).

Salah satu sampel yang di sampaikan oleh Karomi seperti yang terjadi di Desa Wakan diketahui bahwa sekitar 1950 sertifikat program  PTSL sudah diserahkan BPN kepada Desa. Namun realita nya masih banyak masyarakat yang belum di bagikan dengan alasan bahwa harus ada penebusan dulu baru bisa di berikan sedangkan penebusan inipun sangat bervariasi sekali.

"Oleh karena itu kami mendorong pemdes untuk segera membagikan sertifikat tanah PTSL yang sejumlah 1950 itu". Tegasnya

Selain itu karomi menjabarkan bahwa biaya pembuatan sertifikat itu 350 ribu sesuai dengan aturan SKB 3 menteri namun diduga praktik yang terjadi dilapangan sangat jauh berbeda seperti pemungutan lebih dari jumlah yang sudah di tentukan itu.

"kami mencoba kroscek apakah ada perdes yang mengatur hal tentang boleh tidaknya pungutan lebih dari aturan SKB 3 menteri tersebut dan ternyata tidak ada". Lanjutnya

Merujuk pada SKB 3 menteri itu, LK2T terus mengawal agar praktik yang diluar ketentuan bisa di minimalisir "jangan sampai ada hal-hal lain yang tidak kita inginkan apalagi menahan-nahan sertifikat yang sudah di keluarkan BPN".ungkapnya

Sementara itu ketika di tanya apakah ada permainan antara desa dengan BPN? Karomi belum bisa memastikan namun akan tetap di dalami.

"kami belum mencium adanya permainan antara BPN dan Desa namun akan kami coba dalami nanti seperti apa kelanjutannya". Tutupnya (SN-07)

×
Berita Terbaru Update