Akbar, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur |
Lombok Timur, Selaparangnews.com
– Pemerintah melalui Menteri Keuangan saat
ini telah menyiapkan anggaran 31 Triliun untuk Bantuan Langsung Tunai
(BLT) kepada pekerja yang bergaji dibawah 5 juta perbulan diseluruh Indonesia.
Adapun data pekerja tersebut nantinya akan dikoordinasikan dengan BPJS
Ketenagakerjaan dan Kementerian Tenaga Kerja, “total ada 9.676 pekerja di
wilayah Lombok Timur,” ungkap Akbar selaku Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan
Lombok Timur saat ditemui di ruangannya. Jum’at (07/08/2020)
Jumlah pekerja yang aktif menjadi
peserta BPJS Ketenagakerjaan Lotim tersebar di 791 badan usaha diseluruh
wilayah Lotim. Untuk skema pembagiannya sendiri, Akbar saat ini sedang
melakukan rapat dengan rekan lainnya untuk kemudian hasilnya langsung diserahkan
ke kementerian nantinya.
Suatu keuntungan bagi peserta
yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagkerjaan Lotim, karena mereka nantinya tidak
perlu daftar lagi. “Kementerian nantinya akan menerima data dari kami dan
Kemnaker,” terang Akbar.
Nominal yang akan diterima
pekerja adalah 600 ribu perbulan dalam kurun waktu empat bulan. Apakah nantinya
akan diserahkan sekaligus atau perdua bulan, akan diumumkan oleh Presiden pada
tanggal 17 agustus. Dan untuk saat ini pihak BPJS Ketenagakerjaan diberikan
waktu untuk melengkapi data nomor rekening pekerja, yang terdaftar di BPJS
Ketenagakerjaan sampai dengan tanggal 15 agustus, tutur Akbar
Ia juga meminta agar badan usaha
atau perusahaan pemberi kerja bisa bekerjama untuk melengkapi data yang ada di
BPJS Ketenagakerjaan, “untuk badan usaha mana saja yang akan mendapatkan
subsidi bagi pekerja tersebut, kami masih menunggu data dari kantor pusat dan
selanjutnya akan dikirimkan surat,” jelasnya.
Menelisik gaji pekerja di Lotim
masih rata-rata menggunakan Upah Minimum Provinsi (UMP) yakni besarannya skitar
2 jutaan. Dan jika tehnisnya nanti akan dipatok melalui UMP maka 9.676 pekerja
otomatis akan dapat. “Karena sebagian pekerja melaporkan gajinya dengan jumlah
itu,” terang Akbar.
Selain itu, pria yang baru saja 5
bulan di Lombok ini menyebutkan, karena tehnisnya belum keluar dari pusat maka
kemungkinan nantinya skema yang digunakan yaitu dana langsung di transfer ke
pekerja yang berhak mendapatkan sesuai dengan upah yang dilaporkan ke BPJS
Ketenagakerjaan.
Dia juga tidak mengelakkan jika
pastinya nanti akan terdapat banyak perubahan dari data awal yang disodorkan.
Mengingat, akan banyak peserta baru mendaftar di kantor BPJS Ketenagakerjaan
Lotim.
Beda halnya dengan PNS yang saat
ini masih melalui Taspen, TNI dan Polri menggunakan Asabri, dan untuk pekerja
BUMN yang bergaji diatas 5 juta itu tidak akan dapat. “Kalau pekerja BUMN yang
bergaji 5 juta ke bawah itu masih dalam pembahasan,” sebut Akbar. (SN-06)