Foto: Logo Resmi MES (Sumber, Google) |
Hal itu disampaikan saat diwawancarai wartawan pasca mengikuti rapat konsolidasi bersama pengurus MES Kabupaten Lombok Timur pada Minggu, 23/08/2020 di Rupatama (Ruang Rapat Utama) Kantor Bupati.
Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Kota Mataram itu meminta pengurus MES Lotim agar dengan penuh kesadaran diri tergerak untuk mensosialisasikan prinsip-prinsip ekonomi syariah kepada masyarakat sebagai bagian dari syair Agama.
"Kita tidak perlu melakukan hal-hal besar dulu, cukup kita mulai dengan hal-hal kecil yang bisa kita lakukan sekarang, misalnya, membuat kegiatan literasi keuangan syariah berbasis masjid" jelasnya.
Dia menjelaskan, pengurus MES Lotim tidak perlu khawatir dalam melakukan kegiatan tersebut. Cukup menyiapkan jamaah, maka segala kebutuhannya akan dipenuhi oleh lembaga perbankan yang menjadi sponsor kegiatan itu.
"Nanti tinggal kita hubungi OJK (Otoritas Jasa Keuangan, menunjuk lembaga perbankan mana yang akan menjadi donatur untuk kegiatan itu" ujarnya.
Menurutnya, sosialisasi itulah yang paling dibutuhkan saat ini. Kenapa? Karena, kendati pulau Lombok dikenal sebagai pulau seribu masjid yang masyarakatnya rata-rata beragama Islam namun pengetahuan mengenai prinsip-prinsip keuangan ekonomi syariah itu sendiri masih sangat minim.
"Contohnya adik sendiri, apakah sudah menggunakan lembaga keuangan dan perbankan syariah atau belum" tanyanya kepada wartawan media ini sembari mengatakan bahwa orang yang mengaku muslim pun belum tentu memiliki basis pengetahuan tentang sistem keuangan syariah.
Karena itulah, lanjutnya, untuk bisa memasyarakatkan ekonomi syariah dan mensyariahkan ekonomi masyarakat, tersebut, maka MES Lotim perlu menggalakkan kegiatan literasi keuangan Ekonomi Syariah secara masif.
Selain itu, pengurus MES juga diharapkan untuk ikut mensukseskan program Mawar Emas (Melawan Rentenir Berbasis Masjid) yang diresmikan Gubernur NTB baru-baru ini. "Ini sangat penting di masyarakat" ucapnya sembari mengatakan bahwa praktik-praktik Rentenir itu masih banyak dijumpai di masyarakat dan hampir menyentuh semua lini aktivitas ekonomi.
Kendati demikian, Baiq. Mulianah tidak menampik bahwa cukup sulit menghentikan praktik-praktik rentenir yang sudah membudaya itu. Dia mengaku, untuk bisa keluar dari jerat rentenir, maka perlu dilawan dengan membangun praktik ekonomi yang bertolakbelakang dengan praktis-praktik semacam itu.
"Kita perlu membuat budaya tanding (Counter Culture) dengan memperkenalkan prinsip-prinsip keuangan ekonomi syariah ke masyarakat" tutupnya. (SN-05)