Foto: H. Masri, Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur |
Lombok Timur, Selaparangnews.com - Dari data perusahaan mitra
tembakau yang ada di Lombok Timur yang berjumlah 11 Perusahaan, hanya 2
perusahaan yang mulai menentukan pembelian harga tembakau.
Kepala Bidang Perkebunan, Dinas
Pertanian Kabupaten Lombok Timur, H. Masri menyebutkan dari 11 perusahaan rokok
yang telah melaporkan perusahaannya untuk membeli tembakau di Lombok Timur yang
sekaligus bermitra petani, hanya 2 Perusahaan yang sudah melakukan rapat
penentuan harga pembelian tembakau.
"Baru Dua perusahaan yang
sudah melakukan rapat harga yaitu PT. Bentoel dan PT. Djarum" Ucapnya saat
dikonfirmasi diruang kerjanya. Selasa, 25/08/2020.
Lanjutnya, Dalam rapat penetapan
harga tersebut, di PT Bentoel pada tanggal 07/08/2020 yang lalu harga
kesepakatan antara Perusahaan dan Dinas beserta petani binaan disepakati harga
tertinggi yaitu Rp. 43.500 dan paling rendah Rp. 4.500, sementara itu di PT.
Djarum pada rapat tanggal 19/08/2020 kemarin disepakati harga tertinggi Rp.
43.000 dan terendah Rp. 18.000. Paparnya
Dari Jumlah yang ada, tinggal 9
perusahaan yang belum menentukan harga. “Tinggal 9 perusahaan yang belum melakukan
rapat penetapan harga dan ini masih kita tunggu”. Tutupnya. (SN-04)