Sapardi, S.Sos., MM, Sekretaris Inspektorat Lombok Timur |
Menurut Sapardi selama musim
pandemi Covid-19, Inspektorat tetap intens melakukan pengawasan terhadap
pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) diseluruh Desa yang ada di Lombok Timur.
Ia juga menjelaskan, sesuai
dengan petunjuk pelaksana dan petunjuk tehnisnya yang diatur oleh kementerian,
bahwa Dana Desa bisa disalurkan untuk bantuan Covid-19. Adapun perubahan
dilakukan pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) yang awalnya tidak
ada, akan tetapi setelah adanya wabah pandemi skala nasional itu kemudian
dianggarkan oleh setiap Desa.
“Hal itu wajar, karena melihat
kondisi pandemi Covid-19 yang berdampak bagi seluruh sektor sosial masyarakat,”
kata Sapardi.
Sampai saat ini dari Inspektorat
Lotim sendiri, tidak pernah menemukan kasus-kasus kecurangan pada pembagian BLT
DD. Adapun Sapardi menerangkan jika selama ini laporan yang masuk hanya
berkaitan dengan kesalahan data disetiap Desa.
“Paling sering itu ada laporan
data yang double bagi penerima BLT DD,” ungkapnya. Akan tetapi hal seperti itu
langsung ditindak lanjuti dengan cepat dan sigap oleh Inspektorat Daerah Lotim.
Salah satu bentuk pengkawalan dan
pengawasan terhadap BLT DD yakni dengan menugaskan secara langsung dari
Inspektorat Daerah untuk melakukan pengawasan secara rinci mulai dari tahap
mengemasan sampai dengan pembagian.
“Kalau ada yang bertindak tidak
sesuai dengan regulasi yang ada, maka petugas kami akan membenarkannya di
tempat,” tandas Sapardi.
Ke depannya pihak Inspektorat
Daerah Lotim menghimbau agar semua elemen pemerintah dan masyarakat bisa
bekerjasama dengan baik untuk membenahi kesalahan-kesalahan di lapangan.
Sehingga antara pemerintah dan masyarakat bisa saling menyempurnakan.
“Kebijakan pemerintah bisa
diterima dengan baik oleh masyarakat dan masyarakat juga bisa mentaati dengan
baik kebijakan yang keluarkan oleh pemerintah. Jika ada yang penyelewangan,
silahkan laporkan,” tutup Sapardi. (SN-06)