Notification

×

Iklan

Iklan

Kepala DPM PTSP Lotim: Kita Harus Ambil Potensi CSR

Saturday, August 22, 2020 | August 22, 2020 WIB Last Updated 2021-04-13T09:45:36Z
Foto: Muksin, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupateb Lombok Timur

Lombok Timur, Selaparangnews.com – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Lombok Timur Muksin, S.KM, MM., mengakui bahwa Corporate Social Responsibility (CSR) sangat bermanfaat bagi masyarakat yang berada disekitar badan usaha atau perusahaan. “CSR itu sudah ada Perbupnya,” katanya. Sabtu, 22/8/2020.

Dia melanjutkan, CSR itu merupakan asas manfaat yang diperuntukkan masyarakat dari keuntungan perusahaan yang berada di wilayah sekitar masyarakat tersebut. Terbukti, sebagian perusahaan yang noatabenenya sebagai ritel modern di Lotim giat ber-CSR.

Menurut Muksin, CSR harus memberikan dampak positif terhadap Daerah Lombok Timur. hal tersebut dilakukan agar perusahaan hendaknya berbagi, memperhatikan, dan bersosialisasi kepada masyarakat sekitar.

“Jangan hanya masyarakat Jawa terus yang diperhatikan, tapi masyarakat kita di Lotim wajib diperhatikan” tegas Muksin. Untuk itulah ia berharap, potensi CSR tersebut mulai harus dibidik saat ini, karena berpotensi besar terhadap daerah atau masyarakat.

“Sekian ribu banyak perusahaan mereka harus faham, karena CSR itu sudah diatur oleh Undang-Undang (UU) maka boleh kita ambil potensi itu,” sambungnya. Dalam pandangannya, kekuatan potensi daerah Lotim sangat besar, tentunya potensi tersebut bisa diambil tergantung dari cara dan sistem yang ada ditempuh nantinya.

“Donasi jangan hanya disetor ke Negara lain donk, kita sudah punya Baznas, seharusnya dikelola disana,” tegas Muksin.

Adapun berdasarkan dari data perizinan, Muksin mengungkapkan target rata-rata pertahun, terdapat 4 ribu jenis izin perusahaan yang harus melewati penerbitan. Hal tersebut juga akan otomatis termasuk dalam iklim investasi. Sebab, investasi bukan hanya untuk perusahaan yang berkategori besar, tapi jika perusahaan tersebut sudah mempunyai dua karyawan, itu bisa dikategorikan sebagai investasi.

Muksin juga menerangkan, proses izin jangan dipersulit untuk investasi, agar Daerah juga bisa membuka peluang untuk berkembang dimasa yang akan datang. “Orang mendatangkan rizki masak kita halang-halangi,” tandas Muksin. (SN-06)

×
Berita Terbaru Update