Foto: Mata Uang Kemerdekaan Nominal Rp. 75.000 |
Jakarta, Selaparangnews.com – Bertepatan dengan HUT RI yang ke 75,
pemerintah Indonesia resmi mengeluarkan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK)
dengan nominal 75 ribu rupiah. “UPK dicetak sebanyak 75 juta yang telah ditanda
tangani oleh Kementerian Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia,” kata Sri
Mulyani Indrawati, SE, M.Sc., Ph.D selaku Menteri Keuangan RI ketika
menyampaikan sambutan melalui siaran live streaming dikanal youtube BI. Senin,
17/8/2020.
Sri Mulyani dalam kesempatan tersebut
menyampaikan, jika uang kemerdekaan itu telah melalui proses koordinasi yang
baik dengan beberapa pihak seperti, BI, Kemenkeu, Kementerian Sosial, Kementerian Sekretaris Negara, dan para ahli waris pahlawan.
Menurutnya, dengan dikeluarkannya
mata uang kemerdekaan ini sesuai dengan amatan Undang-Undang (UU) No. 7 Tahun
2011 tentang mata uang rupiah. Dalam hal ini ialah sebagai salah satu simbol
kedaulatan Negara yang harus dihormati dan dibanggakan oleh seluruh masyarakat
Indonesia.
Adapun mata uang merdeka sudah
direncanakan sejak tahun 2018. Sri Mulyani menjelaskan jika, pengeluaran mata
uang merdeka bukan termasuk dalam pencetakan mata uang baru, yang diedarkan
secara bebas. “Bukan juga sebagai tambahan liquiditas perekonomian,” terangnya
Namun peluncuran uang rupiah
khusus, dalam rangka untuk memperingati peristiwa atau tujuan khusus dalam hal
peringatan HUT RI ke 75 di tahun ini.
Tujuan dari pengeluaran mata uang
khusus kemerdekaan itu menurut Sri Mulyani sebagai bentuk mensyukuri
kemerdekaan RI meskipun saat ini dalam wabah pandemi Covid-19. “ini sebagai
jalan untuk memperteguh kebhinekaan dan persatuan RI serta meningkatkan
semangat Indonesia,” ulas Sri Mulyani
Pada pertemuan daring tersebut
turut dihadiri oleh Perry Warjiyo Gubernur Bank Indonesia yang mengatakan rupiah bukan hanya sebagai
alat tukar, tapi lebih dari itu rupiah sebagai lambang kedaulatan negara dan
wujud kemandirian Indonesia.
“Setiap lembar mengandung
karakter kita dan karakteristik bangsa Indonesia yang harus dilsetarikan,”
tandasnya
Tiga M yang menjadi motif
pengeluaran mata uang kemerdekaan yaitu Mensyukuri kemerdekaan, Memperteguh kebhinekaan
dan Menyongsong masa depan gemilang. Tentunya dimata uang tersebut pada halaman
depannya menggambarkan tokoh proklamator dan pencapaian pembangunan Indonesia
sampai dengan saat ini.
“Halaman belakang bermakna
memperteguh kebinekaan, yang menggambarkan baju adat disebagian wilayah
Indonesia,” terang Perry. Pada mata uang itu juga terdapat unsur pengaman
teknologi terbaru dan dibuat dari bahan kertas yang lebih tahan lama.
Inovasi uang rupiah terus
dilakukan secara berkala dan terencana, agar memastikan rupiah menjadi
kebangaan masyarakat Indonesia. Dalam perjalanan historisnya, Perry menyebutkan
bahwa ini merupakan mata uang merdeka yang keempat kalinya, setelah mata uang
kemerdekaan pada HUT RI ke 25 pada tahun 1970, ke 45 pada tahun 1990 dan ke 50
pada tahun 1995.
“Ke depannya mata uang merdeka
ini akan diterbitkan setiap 25 tahun sekali,” ungkapnya. Pihak BI sendiri sudah
mendistribusikan uang kemerdekaan tersebut ke seluruh kantor BI, hal itu
diharapkan agar masyarakat dapat segera menggunakan uang merdeka.
“Penukaran dilakukan dengan
terlebih dahulu memesan secara online melalui apilikasi pintar yang sudah
disiapkan oleh BI,” sebut Perry. (SN-06)