AKP Imam Maladi S. Ik. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Timur |
Lombok Timur, Selaparangnews.com - Operasi patuh gatarin yang dilaksanakan dari tanggal 23 juli sampai dengan 5 Agustus 2020 telah usai, “total 459 pelanggaran yang sudah kami tertibkan,” kata AKP Imam Maladi selaku Kepala Satuan Lalu Lintas Lombok Timur. (06/08/2020).
Ia merincikan, total keseluruhan
pelanggaran yakni 459 yang terdiri dari 287 pelanggaran dengan tindakan
penilangan dan 172 dalam bentuk teguran.
Bersamaan dengan itu, timnya juga
melakukan sosialiasi dengan bentuk lain seperti pemasangan sepanduk, sticker,
poster dan pamplet, “total sebanyak 1.167 himbauan yang berbentuk tulisan,”
sebut Imam.
Ia melanjutkan, dimasa Adapatasi
Kebiasaan Baru (AKB), teguran menjadi alternatif penindakan pelanggar lalu
lintas. “Pre-emtif yang di lakukan melalui penyuluhan media cetak, elektronik
media sosial, tempat rawan kecelakaan dan pelanggaran yang berjumlah 286,”
sambungnya.
Sementara itu untuk tindakan
preventif sendiri berbentuk pengaturan, penjagaan dan pengawalan patrol, dengan
total pelanggaran sebanyak 1.252.
Dalam kesempatan itu, Tim
Kasatlantas melakukan kegiatan pendataan kecelakaan lalu lintas.
“Lakalantas sebanyak 7 orang dan meninggal dunia 3 orang, korban luka berat dan luka ringan sebanyak 2 orang. Dengan total nominal kerugian mencapai 32 juta,” tutup Imam. (SN-07)