Dua pelajar dan tiga pemuda ketika di berikan arahan. |
Lombok Timur, Selaparangnews.com- Polisi mengamankan dua pelajar
sekolah menengah atas (SMA) dan tiga pemuda warga Sukamulia Selatan, seusai
melakukan pesta miras pemuda itu kemudian membuat onar di kampungnya. Hal itu
terjadi sekitar pukul 21.30 WITA Senin (03/08/20) malam. Atas kejadian tersebut
kelimanya langsung di amankan ke kantor Polsek Sukamulia untuk pembinaan.
Kapolsek Sukamulia AKP M Taisir melalui Kasubag Humas Polres Lotim Iptu L Jaharuddin ketika dikonfirmasi oleh awak media membenarkan bahwa adanya lima pemuda yang diamankan anggota polsek saat pesta miras di kampungnya di dusun Bagek Endek Desa Sukamulia Timur.
"Kelima pemuda yang pesta miras diamankan karena adanya laporan masyarakat mereka membuat onar," Tuturnya.
Begitu mendapat informasi anggota Polsek langsung menuju TKP dan mengamankan kelima pemuda seusai pesta miras. Mereka diamankan lantaran membuat onar di kampungnya.
Kelima pemuda yang diamankan tersebut yaitu SR (20) penggangguran, Fat (17) pelajar SMU, Rudi (22), Syam (20) dan MJ (17) pelajar SMKN, kesemuanya warga Sukamulia Selatan.
"Untuk membuat efek jera, para pemuda di hukum push up dan memanggil keluarga serta aparat desa,untuk mengawasi kelima pemuda ini agar tak konsumsi miras lagi," ucapnya.
Sebelum dipulangkan kelima pemuda tersebut diberi petuah oleh Kanit Bimmas Polsek Sukamulia, di hadapan orang tuanya dan aparat desa.
"Kami minta kepada orang tua untuk mendidik anaknya agar tidak terjerumus pada pergaulan yang tak ada manfaatnya," Lanjutnya.
Termasuk meminta aparat desa untuk selalu mengimbau masyarakatnya agar tidak melakukan pesta miras dan tak membuat onar di desanya.
Sebelum mereka dipulangkan, mereka membuat surat pernyataan di hadapan polisi, orang tua dan aparat desa, tidak akan lagi mengkonsumsi dan melakukan pesta miras di desanya.
"Kalau mereka ditemukan lagi berbuat yang meresahkan masyarakat agar ditindak sesuai hukum yang berlaku," Tutupnya (SN-07)