Notification

×

Iklan

Iklan

Pemda Refocusing APBD 2020, Bupati Lotim Sampaikan Hal-Hal Berikut

Wednesday, August 12, 2020 | August 12, 2020 WIB Last Updated 2021-04-13T10:11:51Z



Bupati Lombok Timur, H. M. Sukiman Azmy
 di hadapan Rapat Paripurna XIII masa sidang III DPRD Lotim
Lombok Timur, Selaparangnews.com - Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur melakukan refocusing APBD 2020 dalam rangka merespon dampak pandemi Covid-19. "Dampaknya sejumlah program/kegiatan yang sudah direncanakan harus dihentikan, dibatalkan, bahkan ditunda sementara, di sisi lain ada juga kegiatan baru. "Papar Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy saat Rapat Paripurna XIII masa sidang III DPRD Lotim, (11/08/20)

Lebih lanjut Bupati menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 juga menyebabkan pendapatan daerah terkoreksi. Oleh karenanya, mengelola pelebaran defisit belanja ini menjadi persoalan yang sangat penting bagi pemerintah daerah. Karena itu, Pemerintah mengajukan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan tahun 2020.

"Secara umum beberapa hal mengalami pergeseran maupun perubahan dari sisi Pendapatan dan Belanja Daerah. Perubahan dari segi penerimaan/pendapatan terkoreksi dari Rp.2,730 T lebih menjadi Rp.2,569 T, atau mengalami penurunan sebesar kurang lebih Rp.160 M". Sebutnya.

Sukiman melanjutkan bahwa, pada komponen ini secara spesifik Pendapatan Asli Daerah naik dari Rp.332 M lebih menjadi Rp.9,581 M lebih. Kenaikan akumulatif komponen PAD ini lebih, disebabkan adanya kenaikan pada komponen-komponen Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah. Meskipun pada komponen Pajak daerah dan Retribusi Daerah menunjukkan penurunan. Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah mengalami kenaikan sebesar Rp.14,838 M.

Adapun Dana Perimbangan yang semula sebesar Rp.1,818 T mengalami penurunan yang cukup signifikan pada semua komponen. Sehingga Dana Perimbangan terkoreksi menjadi Rp.1,639 T lebih. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, meskipun mengalami penurunan pada komponen Hibah sebesar Rp.1,5 M namun terdapat tambahan pada komponen Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus sebesar Rp.10,018 M sehingga akumulasi yang semula sebesar Rp.589,023 M bertambah menjadi Rp.597,541 M Lebih. Sementara pada komponen belanja berkurang sebesar Rp.142,4 M lebih.

"Pengurangan ini meliputi pengurangan pada pos belanja pegawai, belanja hibah, belanja bantuan sosial, dan belanja keuangan pada provinsi/kabupaten/kota/Pemerintah desa/parpol, dengan kenaikan pada pos belanja tidak terduga sebesar Rp.26,618 M lebih". Lanjut Bupati Lombok Timur

Sedangkan pada komponen pembiayaan mengalami penambahan pada pos penerimaan pembiayaan sebesar Rp.15,816 M lebih. "Penambahan tersebut adalah pada komponen Sisa Lebih Perhitungan Tahun Anggaran sebelumnya (SILPA), di sisi Pengeluaran Pembiayaan, mengalami penurunan sebesar Rp.2,5 M untuk Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah". Jelasnya

Selain itu, Bupati juga menyampaikan perubahan yang dilakukan umumnya untuk melaksanakan kebijakan dan langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 dan menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian Daerah Tahun Anggaran 2020. (SN-07)

×
Berita Terbaru Update