Suasana Musdes Khusus Desa Pejaring Kecamatan Sakra Barat
Lombok Timur, Selaparangnews.com- Dengan diterbitkannya Peraturan
Bupati Lombok Timur No. 18 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Bupati Nomor 45 Tahun 2019 Tentang Tatacara Pembagian Dan Penetapan Rincian
Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2020 dimana
salah satu isi pasalnya adalah mewajibkan kepada setiap desa untuk melanjutkan
BLT DD untuk 3 bulan kedepan dengan nominal 300 ribu rupiah per Keluarga
penerima manfaat.
Menindaklanjuti hal tersebut Pemerintah Desa Pejaring Kecamatan Sakra Barat mulai mematangkan persiapan untuk melanjutkan program penyaluran BLT DD tahap ke 2 ini. Sebagai langkah awalnya adalah dengan mengadakan kegiatan musyawarah Desa khusus ( Musdesus ) bersama dengan pihak BPD dan tokoh masyarakat desa pejaring pada hari Selasa 04 Agustus di kantor desa setempat.
Lalu Hamzah Muhsin, S.Sos selaku PLt Kepala Desa Pejaring saat diwawancara mengatakan bahwa musdes khusus ini bertujuan untuk menetapkan penerima manfaat dari program BLT DD tahap 2 dan perubahan beberapa program pemerintah desa di tahun 2020.
“pada musyawarah ini kita sudah menetapkan sebanyak 165 orang sebagai penerima manfaat program BLT DD tahap 2. Jumlah ini tidak ada yang berubah dari SK Bupati yang telah ditetapkan sebelumnya “ Selasa, ( 04/08/2020 )
Untuk mengcover 165 KPM tersebut pemerintah desa pejaring sudah menganggarkan sekitar Rp. 148.500.000 dari dana desa ditahap kedua untuk dicairkan kepada KPM. Dana tersebut tersedia karena ada beberapa pekerjaan fisik yang ditunda pengerjaannya di tahun ini.
“ kami bisa membayar karena dana desa agak terlambat keluar sehingga saat pandemi ini terjadi pihak dari dinas PMD menyarankan untuk menunda pekerjaan fisik yang sudah direncanakan dan fokus pada penanganan covid 19 dan BLT DD dulu “ lanjutnya
Pekerjaan fisik yang sudah direncanakan oleh pemdes di tahun 2020 akan dimasukkan kembali menjadi program prioritas di tahun 2021 sehingga tidak akan mengganggu proses penanganan covid 19 di desa pejaring.
“dari semua pekerjaan fisik yang direncanakan baru hanya pekerjaan RTLH sebanyak 10 unit yang sudah selesai dengan nominal sekitar 150 juta, dan jika ada dana tersisa pekerjaan fisik akan dilanjutkan di tahap 3 dan tahun anggaran 2021 “ tutupnya. (SN-02)