Pemdes Pringgabaya bersama Peserta Bimtek Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Desa |
Lombok timur, selaparangnews.com - Upaya peningkatan kapasitas SDM
Aparatur desa, Pemdes Pringgabaya, Kecamatan Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur,
menggelar Bimbingan Tekhnis (Bimtek) kepada semua aparatur desa dalam
meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan bagi masyarakat Desa Pringgabaya.
Kegiatan tersebut menghadirkan DPMD
Kabupaten Lombok Timur, yang dihadiri langsung oleh Kepala Dinas PMD Lotim, Kepala
Bidang dan Kepala Seksi PMD Lombok Timur.
Khaerul Azmi, Sekdes Pringgabaya menyampaikan
tujuan dari kegiatan bimbingan tekhnis tersebut, pertama, agar aparatur desa mengetahui
peraturan-peraturan sesuai degan ketentuan, kedua meningkatkan kualitas kerja
sesuai dengan fungsinya dan ketiga menjalin satu kesatuan yang utuh dalam
mejalankan admnistrasi sehari-hari.
"Terkadang menurut kita pekerjaan
yang dilakukan itu benar, tapi belum tentu benar menurut aturan. Sehingga, penting sekali diadakannya peningkatan pengetahuan yang berkaitan dengan aturan-aturan,
peningkatkan kualitas kerja, dan tentu untuk membangun kesatuan yang utuh dalam
menjalankan administrasi sehari-hari" ungkapnya, Selasa, 11/08/2020.
Ia melanjutkan, Bimtek tahun ini
digelar cukup meriah dimana fasilitas untuk para peserta semuanya ditanggung
oleh Pemdes Pringgabaya. "Tahun ini bimtek kita adakan sedikit megah
dengan memfasilitasi teman-teman baju dan ATK tidak seperti tahun lalu"
tuturnya.
Azmi menyebutkan peserta Bimtek
tahun ini berjumlah 20 orang. "Pesertanya 20 orang terdiri dari 9 orang
kepala wilayah, 3 orang kasi, 3 orang kaur, 3 staf desa, sekdes dan satu orang OB",
sebutnya.
Di tempat yang sama, Muhammad
Haeri, S.I.P, S,Si mengapresiasi penuh kegiatan yang dilakukan oleh Pemdes Pringgabaya,
karena melalui bimtek ini para aparatur desa dapat mengetahui aturan baru dan aturan
yang lama, paparnya.
"Kami dari pihak dinas
sangat mengapresiasi kegiatan seperti ini guna meningkatkan pengetahuan para
aparatur desa tentang aturan''.
Muhammad Haeri menghimbau bagi
desa yang belum atau tiudak pernah menggelar bimtek supaya diadakan minimal
sekali dalam setahun "kepada desa yang belum melakukan bimtek, kalau bisa
setiap tahun lakukan bimtek upaya mengingatkan kepada para aparatur desa
tentang aturan-aturan baru maupun aturan lama’’ tutupnya. (SN-08)