Foto: Pelaku Pencurian Saat Di Kantor |
Lombok Timur, Selaparangnews.com - Seorang laki-laki bernama Rusdan alias Dan (48) asal Embung Jago, Desa
Jenggik Utara, Kecamatan Montong Gading, Kabupaten Lombok Timur diamuk massa
karena diduga mencuri HP milik penunggu pasien Puskemas Sakra.
"Anggota jaga mendapat
informasi bahwa di Puskesmas Sakra ada seseorang yang diduga mencuri HP dan
pelaku sudah dihakimi oleh warga yang sedang menunggu pasien di Puskesmas ".
Tutur Lalu Jaharuddin Kasubag Humas Polres Lombok Timur ketika dikonfirmasi
oleh awak media. Sabtu, 22/08/2020.
Menurut Jaharuddin bahwa kasus
serupa bukan hanya terjadi kali ini saja, itu terlihat dari adanya LP Nomor :
LP/33/VII/2020/NTB/Res Lotim/Sek Sakra tanggal 16 Juli 2020 yang lalu.
Diceritakan Jaharuddin, bahwa
Polsek Sakra yang dipimpin oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)
langsung menjemput orang yang di duga melakukan pencurian HP, pelaku beserta
motor jenis honda Vario nopol DK 5015 HN yang digunakan berhasil diamankan
polisi.
"Informasi dari petugas
Puskesmas Sakra bahwa disana sudah beberapa kali terjadi kehilangan HP
dan itu terjadi ketika dini hari". Jelasnya
Sementara itu, Rusdan alias Dan langsung
digelandang ke Polres Lotim oleh anggota Sat Reskrim yang dipimpin oleh Kasat
Reskrim guna pemeriksaan lebih lanjut. (SN-07)