![]() |
Forum Anak Lombok Timur saat Audiensi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) |
Lombok Timur, selaparangnews. Com- Perayaan Hari Anak Nasional,
dirayakan berbeda dari biasanya oleh forum anak Lombok Timur dengan melakukan
audiensi dengan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Lombok Timur, dalam audiensi
tersebut forum anak menyampaikan beberapa hal terkait dengan eksploitasi anak
di beberapa wilayah Lombok Timur, kekerasan terhadap anak dan kebutuhan
disabilitas yang tidak pernah di perhatikan. Sebagaimana yang di sampaikan oleh
Biliyas Ikhsas Ketua Osis SMAN 2 Selong "masih banyaknya ekploitasi anak
di Lombok Timur seperti di suruh memegang kotak amal di tengah jalan"
Ungkapnya (05/08/20)
Ia melanjutkan bahwa persoalan
anak hari ini bukan hanya itu saja namun adanya kekerasan yang di alami oleh
anak di tengah masyarakat yang pendidikan nya masih relatif minim. "Adanya
pelecehan seksual yang di alami oleh anak di bawah umur yang di lakukan oleh
kalangan pendidikan rendah kebawah". Tuturnya.
Ia melanjutkan bahwa untuk anak-anak
disabilitas masih belum di perhatikan kebutuhannya terutama di tempat-tempat
publik. " Di Lombok Timur belum ada tempat umum yang memfasilitasi
anak-anak disabilitas " Lanjutnya
Senada dengan itu Hazrin Kabid
perlindungan anak mengatakan bahwa kebutuhan anak disabilitas di Lombok Timur
belum terpenuhi terutama di tempat-tempat umum. "Anak-anak dengan
kebutuhan khusus di Lombok Timur kurang di perhatikan". Sebutnya.
Sementara itu Daeng Faelori Wakil
Ketua DPRD Lombok Timur membenarkan apa yang di sampaikan oleh forum anak bahwa
DPRD tidak menutup mata masih banyak ekploitasi anak di Lombok Timur. Oleh
karena itu wakil ketua dewan yang akrab di panggil Daeng itu menekankan kepada Dinas
terkait agar segera membuatkan Perda yang mengatur tentang perlindungan anak di
Lombok Timur.
"Pak Kadis saatnya kita
berfikir agar membuat peraturan daerah tentang perlindungan anak, harus segera
kita mulai kalau bisa tahun depan. Jikalau tahun ini ada drafnya, kita langsung
bahas tahun ini". Singkatnya kepada para audiensi yang hadir. (SN-07)