Foto: Saifuddin Zuhri, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin (PSPFM) Dinas Sosial Lombok Timur |
Lombok Timur, Selaparangnews.com – Puluhan Desa yang ada di Kabupaten Lombok Timur, rupanya belum melakukan proses verifikasi dan Validasi terhadap basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ada di masing-masing desa tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh Saifuddin Zuhri, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin (PSPFM) Dinas Sosial Lombok Timur. Dia menyebutkan, per tanggal 13 Agustus 2020 ada sekitar 20-an desa yang belum menunjukkan perubahan pada DTKSnya, padahal batas untuk melakukan pemutakhiran data itu berlaku hingga bulan Agustus ini. ‘’kalau lewat, maka mereka harus menunggu tahun depan’’ Jelasnya. Jum’at, (14/08/2020).
Menurutnya, keterlambatan desa melakukan verifikasi itu merupakan kebiasaan buruk yang harus segera dihentikan. Pasalnya, desa kerap kali menyalahkan pemerintah di atasnya ketika terjadi kekeliruan data, terutama yang berkaitan dengan data penerima bantuan dari pemerintah. Karena itulah dia cukup menyesalkan sikap desa yang masih meremehkan fungsi DTKS tersebut.
‘’Desa kita ini banyak yang tidak peduli terhadap DTKS itu, sehingga ketika ada bantuan dari pemerintah yang tidak tepat sasaran maka yang disalahkan kita, padahal mereka sendiri yang mengelola DTKS itu’’ sesalnya.
Terhadap desa yang belum melakukan verifikasi itu, Saifuddin mengancam akan memberi sanksi tegas. ‘’Sanksi terberat bisa saja honor operator desa (Opdes) kita pending kalau tidak melakukan verifikasi’’ kata dia.
Pasalnya, lanjut Saifuddin, DTKS tersebut merupakan basis data yang menjadi acuan pemerintah pusat dalam memberikan berbagai bentuk bantuan kepada masyarakat. Maka tidak heran jika bantuan-bantuan yang digelontorkan oleh pemerintah pusat selama ini selalu saja tidak tepat sasaran karena pemerintah desa melalui operatornya tidak pernah melakukan pemutakhiran data.
Saifuddin berharap, desa-desa yang belum melakukan verifikasi DTKS itu segera melakukannya, mengingat batas waktu yang diberikan oleh pemerintah pusat tinggal sebentar. Dan kepada media ini, Saifuddin meminta supaya turut memberikan dorongan kepada pemerintah desa untuk segera melakukan verifikasi DTKS tersebut.
‘’Makanya mari bantu kita menyuarakan ini’’ pintanya sembari menegaskan bahwa jika desa tidak melakukan pembaruan DTKS, maka sampai kapanpun, orang miskin yang tidak masuk dalam DTKS itu tidak akan pernah tersentuh oleh bantuan. (SN-05)