Foto: Forkopimcam saat menggelar razia masker |
Lombok timur, selaparangnews.com - Guna memutus rantai penyebaran Covid-19,
Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) yang terdiri dari Camat, TNI,
Polsek dan unsur lainya seperti Forum
Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) menggelar razia masker guna menertibkan
masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, yang dilaksanakan di pertigaan
Suela, Desa Suela, Kecamatan Suela Lombok Timur.
Muhsin S, Ap selaku Camat Suela
mengungkapkan bahwa, kegiatan ini merupakan intruksi Presiden mengenai
pelaksanaan protokol Covid-19 yang di tindak lanjuti dengan Peraturan Bupati
nomor 39 tahun 2020, tentang penegasan hukum bagi masyarakat yang tidak mentaati
peraturan protokol Covid-19, ungkapnya pada saat ditanya oleh awak media, Rabu,
26/08/2020.
"Ini adalah intruksi Presiden
no 6 tahun 2020 yang di tindak lanjuti dengan peraturan Bupati no 39 tahun
2020"
Muhsin juga mengungkapan bahwa
kegiatan ini akan tetap dilanjutkan guna menjaga Kecamatan Suela agar tetap
berada di zona hijau, dengan cara sosialisasi masker di lokasi-lokasi strategis
dan di perbatasan antara kecamatan Suela dengan kecamatan lainnya yang masih menyandang
zona merah, yaitu perbatasan antara Suela dengan Karang Baru, Kecamatan Wanasaba.
"Untuk saat ini, titik
pelaksanaan dilaksanakan di Pertigaan Suela dulu karena masih pada tarap
sosialisasi, dan nanti kita akan laksanakan pada perbatasan desa dengan desa
yang masih rawan seperti di Karang Baru"
Muhsin juga menyebutkan sanksi yang
akan diberikan pada warga yang tidak menggunakan masker akan lebih berat lagi,
supaya masyarakat tetap menjalankan Protokol Kesehatan Covid-19, tuturnya.
"Karena ini masih pada tahap
sosialisi, maka sanksi yang kita berikan tergantung pada kondisi pelanggar,
jika yang melanggar masih muda maka kami suruh push up dan jika yang melanggar
orang dewasa/tua maka kami memintanya membaca surat AL-Fatihah, Pancasila dan
ngaji"
Muhsin juga meminta anggota Forkopimcam agar lebih kompak lagi dalam menjalankan intruksi Presiden dan Peraturan Bupati
nomor 39 tahun 2020 ini, terutama para aparatur Negara seperti ASN, harus bisa menjadi
contoh bagi masyarakat biasa.
"Saya berharap kepada
anggota Forkopimcam supaya lebih kompak lagi agar masyarakat sadar untuk tetap
menjaga kesehatan diri dan keluarga" tutupnya (SN. 08)