Notification

×

Iklan

Iklan

Putus Mata Rantai Covid 19, Forkopimcam Suela Gelar Razia Masker

Thursday, August 27, 2020 | August 27, 2020 WIB Last Updated 2021-04-13T09:36:27Z

Foto: Forkopimcam saat menggelar razia masker

Lombok timur, selaparangnews.com - Guna memutus rantai penyebaran Covid-19, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) yang terdiri dari Camat, TNI, Polsek dan  unsur lainya seperti Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) menggelar razia masker guna menertibkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, yang dilaksanakan di pertigaan Suela, Desa Suela, Kecamatan Suela Lombok Timur.

Muhsin S, Ap selaku Camat Suela mengungkapkan bahwa, kegiatan ini merupakan intruksi Presiden mengenai pelaksanaan protokol Covid-19 yang di tindak lanjuti dengan Peraturan Bupati nomor 39 tahun 2020, tentang penegasan hukum bagi masyarakat yang tidak mentaati peraturan protokol Covid-19, ungkapnya pada saat ditanya oleh awak media, Rabu, 26/08/2020.

"Ini adalah intruksi Presiden no 6 tahun 2020 yang di tindak lanjuti dengan peraturan Bupati no 39 tahun 2020"

Muhsin juga mengungkapan bahwa kegiatan ini akan tetap dilanjutkan guna menjaga Kecamatan Suela agar tetap berada di zona hijau, dengan cara sosialisasi masker di lokasi-lokasi strategis dan di perbatasan antara kecamatan Suela dengan kecamatan lainnya yang masih menyandang zona merah, yaitu perbatasan antara Suela dengan Karang Baru, Kecamatan Wanasaba.

"Untuk saat ini, titik pelaksanaan dilaksanakan di Pertigaan Suela dulu karena masih pada tarap sosialisasi, dan nanti kita akan laksanakan pada perbatasan desa dengan desa yang masih rawan seperti di Karang Baru"

Muhsin juga menyebutkan sanksi yang akan diberikan pada warga yang tidak menggunakan masker akan lebih berat lagi, supaya masyarakat tetap menjalankan Protokol Kesehatan Covid-19, tuturnya.

"Karena ini masih pada tahap sosialisi, maka sanksi yang kita berikan tergantung pada kondisi pelanggar, jika yang melanggar masih muda maka kami suruh push up dan jika yang melanggar orang dewasa/tua maka kami memintanya membaca surat AL-Fatihah, Pancasila dan ngaji"

Muhsin juga meminta anggota Forkopimcam agar lebih kompak lagi dalam menjalankan intruksi Presiden dan Peraturan Bupati nomor 39 tahun 2020 ini, terutama para aparatur Negara seperti ASN, harus bisa menjadi contoh bagi masyarakat biasa.

"Saya berharap kepada anggota Forkopimcam supaya lebih kompak lagi agar masyarakat sadar untuk tetap menjaga kesehatan diri dan keluarga" tutupnya (SN. 08)

×
Berita Terbaru Update