Notification

×

Iklan

Iklan

Realisasi DAK Fisik Sekolah di Lotim Diduga Tak Sesuai Prosedur

Monday, August 3, 2020 | August 03, 2020 WIB Last Updated 2021-04-01T19:00:15Z

Foto: Pengarahan Penggunaan DAK Fisik Sekolah oleh Bupati Lotim, H.M.Sukiman Azmy kepada kepala sekolah

Lombok Timur, Selaparangnews.com – Realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk renovasi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Lombok Timur diduga menyalahi prosedur, yang seharusnya dilakukan secara Swakelola namun ternyata dikerjakan oleh pihak ketiga.

 

Hal itu disampaikan oleh Bupati Lombok Timur, H.M. Sukiman Azmy pada saat memberikan arahan penggunaan DAK fisik sekolah kepada para Kepala sekolah SD dan SMP pada 29 Juli 2020 di Masjid Kantor Bupati Lombok Timur.

 

Terhadap hal itu Bupati Sukiman  geram dan merasa heran dengan oknum-oknum tersebut. "Apakah mereka tidak tahu namanya Swakelola" tegas H. Sukiman. Senin (03/08/2020).

 

Bupati tidak menjelaskan secara detil siapa oknum yang melakukan hal tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa pelaksanaan renovasi fisik sekolah itu sebenarnya sudah disepakati untuk dilakukan secara swakelola, namun setelah para kepala sekolah mendatangkan bahan-bahan material pembangunan, tiba-tiba datang rekanan mengambil alih pekerjaan dengan mengatasnamakan Dikbud dan Bupati.


"Betul begitu" tanya Bupati kepada para kepala sekolah yang hadir yang disambut anggukkan para Kepala Sekolah.


Pernyataan Bupati itu dibenarkan oleh semua Kepala Sekolah yang datang. Dan salah satu yang memberikan kesaksian ialah SMPN 3 Terara yang menyatakan bahwa pihaknya didatangi oleh seseorang yang mengatakan bahwa proses renovasi itu telah dipihak ketigakan.

 

"Apakah Bapak tidak tahu kalau proses renovasi sekolah ini sudah dipihak ketigakan"  ujar Kepala sekolah SMPN 3 Terara menirukan oknum yang mendatanginya itu. (SN-05).


×
Berita Terbaru Update