Foto: Pengarahan Penggunaan DAK Fisik Sekolah oleh Bupati Lotim, H.M.Sukiman Azmy kepada kepala sekolah |
Lombok Timur, Selaparangnews.com – Realisasi Dana Alokasi Khusus
(DAK) untuk renovasi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di
Lombok Timur diduga menyalahi prosedur, yang seharusnya dilakukan secara
Swakelola namun ternyata dikerjakan oleh pihak ketiga.
Hal itu disampaikan oleh Bupati
Lombok Timur, H.M. Sukiman Azmy pada saat memberikan arahan penggunaan DAK
fisik sekolah kepada para Kepala sekolah SD dan SMP pada 29 Juli 2020 di Masjid
Kantor Bupati Lombok Timur.
Terhadap hal itu Bupati
Sukiman geram dan merasa heran dengan
oknum-oknum tersebut. "Apakah mereka tidak tahu namanya Swakelola"
tegas H. Sukiman. Senin (03/08/2020).
Bupati tidak menjelaskan secara
detil siapa oknum yang melakukan hal tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa
pelaksanaan renovasi fisik sekolah itu sebenarnya sudah disepakati untuk
dilakukan secara swakelola, namun setelah para kepala sekolah mendatangkan
bahan-bahan material pembangunan, tiba-tiba datang rekanan mengambil alih
pekerjaan dengan mengatasnamakan Dikbud dan Bupati.
"Betul begitu" tanya Bupati kepada para kepala sekolah yang hadir yang disambut anggukkan para Kepala Sekolah.
Pernyataan Bupati itu dibenarkan
oleh semua Kepala Sekolah yang datang. Dan salah satu yang memberikan kesaksian
ialah SMPN 3 Terara yang menyatakan bahwa pihaknya didatangi oleh seseorang
yang mengatakan bahwa proses renovasi itu telah dipihak ketigakan.
"Apakah Bapak tidak tahu
kalau proses renovasi sekolah ini sudah dipihak ketigakan" ujar Kepala sekolah SMPN 3 Terara menirukan
oknum yang mendatanginya itu. (SN-05).