Notification

×

Iklan

Iklan

Satpol PP Lotim Musnahkan 9554 Liter Miras

Saturday, August 29, 2020 | August 29, 2020 WIB Last Updated 2021-04-01T18:15:45Z



Bupati Lombok Timur bersama kasat Pol PP, Polsek Suela TNI dan Camat Suela sedang memusnahkan barang bukti miras di Kebun Raya Lemor, Desa Suela, Kecamatan Suela
Lombok timur, Selaparangnews.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lotim menggelar acara Pemusnahan 9554 Liter miras.

Baiq Parida Afriani, Kepala Sat Pol PP Lotim menuturkan jika agenda pemusnahan tersebut dihadiri Bupati Lotim beserta rombongan, dan unsur pimpinan Kecamatan Suela.

"Acara pemusnahan barang bukti miras ini dihadiri oleh Bupati beserta rombongan, dan unsur pimpinan kecamatan Suela serta 402 lebih anggota Satpol PP" Ucapnya, Sabtu, 29/08/2020.

Di tempat yang sama Baiq Nurlaila Azmy, Kepala Bidang Penegakan Daerah menuturkan jumlah barang bukti miras yang dimusnahkan 9554 liter dari hasil Operasi selama tahun 2020, terdiri dari miras jenis tradisonal yaitu tuak, brem dan miras yang dijual di toko seperti TM dan Bir.

"Jumlah barang bukti yang dimusnahkan itu 9554 liter miras dari hasil operasi rutin selama tahun 2020" tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lombok Timur H.M. Sukiman Azmy berharap kepada Dinas terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lotim bisa mengubah miras menjadi gula aren sehingga menjadi lebih produktif.

"Jika gula aren sudah dibuat maka insyaalloh Dinas Perdagangan akan memfasilitasi pemasaran" ucapnya 

Sukiman memaparkan jika dampak dari minuman keras ini akan menyebabkan orang menjadi radikal dan lain sebagainya.

"Karena dampak dari minuman keras ini bisa membuat orang menjadi radikal, menjadi sensitif, bisa  berperilaku tidak senonoh bahkan bisa menjadi pencuri" Tutupnya. (SN-08)
×
Berita Terbaru Update