Notification

×

Iklan

Iklan

Wujudkan Visi Misi, Pemda Lotim Kembalikan Tanah Pecatu Ke Desa

Wednesday, August 19, 2020 | August 19, 2020 WIB Last Updated 2021-04-13T09:52:24Z
Foto: Suasana Diskusi di Kantor Camat Suela Lombok Timur
Lombok timur, Selaparangnews.com - Dalam agenda sosialisasi setengah miliar masker yang di adakan Camat Suela bersama 8 Desa di Kantor Camat Suela yang dihadiri oleh Asisten III, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lotim dan Kepala Bidang PKKD DPMD Lombok Timur menyampaikan jika tanah pecatu dikembalikan ke desa.

Abdul Basyir, SH. MH. Kasubid Pemanfaatan Pemidahtanganan dan Pengamanan Aset Menyampaikan jika tanah milik Pemda yang di ambil dulu akan di kembalikan lagi ke desa guna mewujudkan visi misi Bupati Lotim.

"Kita akan kembalikan ke desa guna mewujudkan satu desa satu lapangan dan satu desa satu pasar, sebagaimana visi misi pak Bupati" ungkapnya. Senin 18/08/2020

Abdul Basyir melanjutkan, sebenarnya tanah pecatu sudah di kembalikan ke desa sejak 2014 lalu dan sekarang Pemerintah Daerah hanya melakukan pembinaan dan pengawasan. "Tanah pecatu sudah di kembalikan dulu pada tahun 2014" ujarnya.

Ia juga menjelaskan beberapa regulasi terkait dengan pertukaran tanah pecatu untuk dijadikan lapangan. "Harus melalui musyawarah desa bersama BPD, kemudian nanti dinilai, setelah itu Kepala Desa mengajukan surat permohonan kepada Bupati" paparnya.

Ketika salah seorang Kades menanyakan mengenai aset desa yang sudah melakukan pemekaran, ia menjawab desa induk dan desa hasil pemekaran bisa melakukan pembagian dengan membuat berita acara serah terima. 

“Sesuai Permendagri nomor 1 tahun 2017 tentang penataan desa, dimana desa induk dan desa hasil pemekaran, bisa melakukan pembagian dengan membuat berita acara serah terima aset dari desa induk ke desa pemekaran " tutupnya (SN.08)
×
Berita Terbaru Update