Presiden Ir. Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas dengan seluruh Gubernur Se-Indonesia melalui Video Conference |
Jakarta, Selaparangnews.com – Data Covid-19 yang diterima oleh Presiden Ir. Joko Widodo pada tanggal 31 Agustus kemarin menunjukkan kondisi baik. “Angka kesembuhan makin meningkat sebesar 72,1 persen pada bulan Agustus kemarin,” ucap Presiden saat rapat terbatas dengan Gubernur se-Indonesia, dilansir melalui akun Sekretariatan Presiden RI. Selasa, 01/09/2020.
Meski demikian, Presiden mengingatkan semua Menteri, Gubernur/Wali Kota, Bupati/Wali Kota, sampai dengan Desa agar tidak lengah dengan keadaan yang semakin membaik sampai dengan saat ini.
“Posisi Indonesia dalam penanganan Covid-19 dibandingkan dengan Negara lainnya, masih cukup terkendali dan ini harus kita jaga,” kata Presiden.
Ia menerangkan untuk tetap berhati-hati dengan tren di berbagai Negara seperti Eropa dan Asia, penyebaran Covid-19 mulai mengalami pergerakan kenaikan. Oleh karenanya Ia menekankan agar Gubernur mencermati dengan baik perkembangan angka Covid-19 di daerahnya masing-masing.
Data yang Presiden terima pada (31/8) jumlah positif sebanyak 175 ribu dari 2,23 juta, tes yang telah dilakukan. Pergerakannya lebih tinggi dibandingkan rata-rata dunia yang masih 69 persen. Sehingga jumlah kasus aktif yang masih dalam pengawasan sudah menurun, dari angka 77 persen pada bulan April menjadi sebesar 23,69 pada bulan Agustus. “Ini juga lebih baik dari rata-rata dunia yang masih 27 persen,” tandas Presiden
Untuk kasus meninggal di Indonesia meskipun mengalami penurunan dibulan April sebesar 7,83 persen, menjadi 4,2 persen pada bulan Agustus. Dirinya masih punya Pekerjaan Rumah (PR) dibandingkan dengan angka tingkat global.
Detailnya pada (31/8) jumlah kasus aktif sebanyak 41.420, penambahan kasus positif 2.743, jumlah kasus sembuh sebesar 125.959 dan jumlah meninggal 7.417.
Angka tersebut tersebar di seluruh wilayah Provinsi di Indonesia, dengan rincian DKI Jakarta jumlah kasus 1.049, Jawa Timur 323, Jawa Tengah 179, Jawa Barat 145, Bali 129, Kalimantan Timur 124, Sulawesi Selatan 108, Riau 107, Kepri 90, Sumatra Barat 89, Sumatera Utara 58, Papu Barat 55, Sumatera Selatan 53, Kalimantan Tengah 41, Aceh 33, Kalimantan Selatan 32, dan Banten 31.
Serta DIY 28, Maluku 25, Sulawesi Utara 15, NTB 14, Lampung 6, Kalimantan Utara 2, Sulawesi Tengah 2, Maluku Utara 2, Sulawesi Barat 2, Sulawesi Utara 1, Kalimantan Barat 0, Gorontalo 0. Jambi 0, Bangka Belitung 0, Bengkulu 0, Papua 0, serta NTT 0.
“Gugus tugas yang ada, supaya bisa ditekan angkanya oleh pemerintah provinsi masing-masing,” tegas Presiden. (SN-06)