Agus Susanto, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan saat konferensi pers melalui akun Kementerian Ketenagakerjaan |
Jakarta, Selaparangnews.com - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan
Agus Susanto memaparkan, data penerima bantuan subsidi gaji/upah pada saat konferensi
pers melalui akun resmi Kementerian Ketenagakerjaan. "Data yang akan kami
sampaikan adalah data yang terakhir pertanggal 8 September 2020," kata
Agus saat menjelaskan data laporan ke Kemnaker. Rabu, 9/9/2020.
Adapun data tersebut akan
bergerak terus seiring dengan berjalannya waktu penetapan kuota dari bantuan
penerima subsidi gaji/upah tersebut.
Agus menjelaskan dengan detail
terkait dengan proses dan skema validasi data dari rekening penerima subsidi
gaji/upah.
Menurutnya, data terakhir yang
masuk ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yaitu
sebanyak 14,5 juta rekening dan secara otomatis tervalidasi dengan sistem yang
ada di perbankkan.
Validasi tersebut meliputi
kesamaan nomer rekening dengan nama yang sudah tervalidasi melalui bank
sebanyak 14,3 juta, kemudian pada proses validasi tersebut ditemukan sebanyak
204 ribu masih dalam proses dan sebanyak 19 ribu data yang tidak valid.
"Yang tidak valid itu kita
kembalikan ke pemberi kerja untuk kemudian nantinya dikoreksi atau
diperbaiki," jelas Agus.
Berdasarkan validasi yang sesuai
dengan kriteria Kemnaker, sebanyak 12,5 juta dan terdapat 1,6 juta data yang
tidak bisa dilanjutkan karena tidak valid. Yang tidak valid tersebut terdiri
dari pekerja yang ternyata upahnya diatas 5 juta atau dengan kalkulasi 62%, dan
pekerja yang kepesertaannya diatas Juni 2020 dengan kalkulasi 38%.
Data nama nomer rekening yang
tercantum dengan yang ada di BPJAMSOSTEK sebanyak 11,7 juta dan 779 ribu
lainnya tidak valid.
"Dari 11,7 juta itulah yang
sudah valid dan akan ditransfer dananya," kata Agus.
Agus dalam hal ini merincikan,
jika data calon penerima bantuan subsidi upah gelombang pertama (24 agustus)
sebanyak 2,5 juta, gelombang kedua (1 september) sebanyak 3 juta, dan pada
gelombang ketiga (8 september) dengan jumlah 3.5 juta. Totalnya ada 9 juta
orang yang akan mendapatkan subsidi gaji/upah tersebut.
Selain itu, untuk mempermudah
penyerapan informasi bagi para pekerja yang mendapatkan bantuan subsidi
gaji/upah. Agus telah mengirimkan sms notifikasi kepada calon penerima bantuan.
Agus mengatakan jika sms
notifikasi bantuan subsidi gaji/upah adalah pesan pemberitahuan link unik
personal, untuk pelaporan data tenaga kerja yang berhak sebagai calon penerima
bantuan.
Sms tersebut nantinya akan
dikirimkan kepada yang pertama adalah tenaga kerja yang di nonaktifkan setelah
tanggal 30 juni 2020. Kedua tenaga kerja dengan NIK valid serta nomer ponsel
yang aktif (data tunggal), dan yang ketiga tenaga kerja yang tidak atau belum
mengikuti program prakerja.
"Atas dasar validasi yang
baik itulah, kemudian kami berinisiatif untuk mengirimkan pesan kepada penerima
subsidi gaji/upah tersebut agar semuanya tertata dengan baik," sebut Agus.
Kendati demikian, Agus mengakui
jika sms yang berhasil terkirim sebanyak 398.126 ribu, dengan jumlah yang
mengkonfirmasi sms tersebut sebanyak 130.956 atau kalkulasinya hanya 32%.
"Untuk calon peserta yang
mendapatkan bantuan subsidi gaji/upah, supaya cepat mengkonfirmasi sms dari
kami tersebut," himbaunya. (SN-06)