Foto: Tumpukan bukti pembayaran dari salah seorang pelanggan PDAM di Gubuk Timuk, Dusun Kabar Selatan, Desa Kabar, Kecamatan Sakra, Lombok Timur |
Lombok Timur, Selaparangnews.com - Salah satu pelanggaan Perusahaan
Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Timur, yang berasal dari Gubuk Timuk, Kabar
Selatan, Desa Kabar, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur mengeluhkan sistem
pembayaran PDAM yang tetap berjalan sementara air tidak pernah datang. "Terkadang
sebulan tak ada air yang datang, tapi kami tetap disuruh bayar ke PDAM. Itupun
kalau telat tetap didenda," tutur Yusri saat didatangi ke kediamannya.
Selasa, 15/9/2020.
Yusri heran, seharusnya jika
memang tidak ada air yang datang, pelanggan tidak perlu membayarkan
kewajibannya. Karena hak dari pelanggan tersebut, juga tidak pernah dipenuhi
oleh PDAM Lotim.
Bahkan lebih mirisnya lagi, Yusri
mengungkapkan jika rata-rata tetangganya juga mengalami hal yang sama. Dimana menjelang
dini hari dan sore hari, masyarakat sekitar akan mengantri ke satu-satunya
sumur air yang berada di Gubuk Timuk tersebut.
Itulah yang membuat pelanggaan
PDAM Lotim yang rata-rata berada di Gubuk Timuk tersebut memodifikasi kilometer
air miliknya.
"Kilometer air itu terpaksa
kami buka, agar air yang datang sewaktu-waktu bisa langsung mengalir,"
sebut Yusri.
Sementara itu, saat dikonfirmasi
ke kantor Unit Pelayanan Teknis (UPT) PDAM Sakra, Lalu Muhammad Jauhari selaku
Kepala Cabang mengakui jika pelayanan PDAM untuk wilayah Sakra, lebih khusus
lagi di Desa Kabar belum maksimal.
"Kami akui memang pelayanan
kami di Desa Kabar itu, belum maksimal," kata Jauhari.
Iapun menjelaskan jika dirinya
bersama dengan petugas lainnya di UPT PDAM Sakra, sudah mengambil solusi dengan
cara mengubah jalur air. Tetapi, itu tidak membuat perubahan yang signifikan.
Terkait pelanggan yang tidak
mendapatkan air selama satu bulan, dirinya tidak menafikan hal tersebut.
"Benar adanya bahwa yang
satu bulan itu memang terkadang tidak ada air yang datang," lanjut
Jauhari.
Hal tersebut disebabkan karena
kondisi geografi salah satu Dusun di Desa Kabar yang letaknya di perbukitan.
Lebih lanjut lagi terkait dengan
masalah pembayaran, Jauhari menjelaskan jika pembayaran tersebut tetap
diberlakukan kepada pelanggan walapun terkadang tidak ada air yang datang ke
pelanggan. Itu merupakan langkah dari UPT
PDAM Sakra, agar pelanggan tidak keluar nantinya. Sehingga pelanggan dan
perusahaan bisa terikat dengan hal itu.
"Rekening itu tetap terbit
dengan nominal pembayaran yang minimal, tidak mungkin juga jika tak ada air,
pembayaran tetap tinggi," kata Jauhari.
Jauhari mengingatkan, jangan
sampai nantinya ketika debit air bertambah dan pelanggan sudah keluar. Maka
akan besar lagi biaya yang keluar untuk masuk sebagai pelanggan.
Selain itu, Jauhari tidak
menyembunyikan sesuatu apapun. Hal itu diungkapkannya karena memang kuota
kebutuhan air untuk pelanggan PDAM Sakra memang kurang.
"Omong kosong siapapun yang
bilang kalau disini kebutuhan air terpenuhi, karena memang kuota kebutuhan air
itu kurang disini," tegas Jauhari.
Ia mengatakan kalau terpenuhi
kuota yang 72 ribu kubik air bagi pelanggan PDAM Sakra itu, maka dirinya
meyakini tidak akan ada pelanggan yang kekuarangan air.
Sebagai tambahan informasi jika
pelanggan UPT PDAM Sakra saat ini berjumlah 2.424. Jika melihat standar
nasional, maka akan di dapati 144 liter air kebutuhan dari satu orang.
Yang wajarnya, satu KK identik
dengan lima orang penghuni dan 1 KK tersebut membutuhkan 31,6 kubik air. Jadi
total yang dibutuhkan oleh seluruh pelanggan PDAM wilayah Sakra sebanyak 72
ribu kubik air. (SN-06).