Foto: Kegiatan Apel Gabungan Razia Masker. |
Lombok Timur, selaparangnews.com - H. M. Juani Taufik, Sekda Lombok Timur menjadi pemimpin apel gabungan razia masker.
Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan jika dirinya sudah menerima surat dari Sekda Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), agar membackup penegakkan Perda Provinsi tentang pengendalian penyakit Covid-19.
"Memang ini ranahnya Provinsi tapi kami sudah menerima surat dari Provinsi kepada seluruh bupati, Wakil Bupati dan Sekda seluruh kabupaten kota untuk membackup penegakkan Perda provinsi itu". Tuturnya, Senin 14/09/2020
Mengenai tugas dan fungsi dalam menegakkan Perda tersebut, tetap ada pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sedangkan untuk kepolisian dan TNI hanya mendukung kegiatan agar berjalan lancar. "sebab ini adalah Perda bukan undang-undang". Lanjut Taofik.
Ini merupakan operasi kemanusiaan, jika dilihat dari sisi hukum, ini bukan sanksi pidana melainkan sanksi administratif.
"Ini adalah operasi kemanusiaan, jadi kalau sanksi administratif bisa langsung di tempat". Imbuhnya
Untuk diketahui, esensi dari razia tersebut jangan dilihat dendanya, tapi lebih kepada bagaimana Perda yang sudah ada ditegakkan
"Tujuan akhirnya ialah bagaimana mengendalikan penyakit menular ini". Jelasnya
Taofik kembali menjelaskan jika razia masker hari pertama tersebut akan menyasar jalur perbatasan. "Kenapa kami memilih jalur perbatasan seperti di Jenggik, supaya ini juga tersosialisasi kepada seluruh masyarakat Lombok Timur yang melintas di jalur itu". Tutupnya (SN-07)