Foto: Barang Bukti Pembakaran |
Perasaan berkecamuk dan rasa kecewa
tak bisa dibendung, IGW langsung mendatangi rumah sang kekasih, membakar sebuah
berugak yang ada di sana.
Nasi sudah menjadi bubur, pria
malang itu harus berurusan dengan aparat penegak hukum untuk mempertanggung
jawabkan kelakuannya, iapun diamankan tim Opsnal Satreskrim Polresta Mataram.
"Kita sudah amankan pelaku pembakaran". ungkap
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa. Sabtu, 05/09/2020.
Ia menceritakan, Kronologis
kejadiannya, pelaku saat itu berada di rumahnya di Karang Medain, pelaku merasa
suntuk dan tidak bisa tidur memikirkan hubungannya dengan sang kekasih
berinisial SK.
Selama ini, pelaku memendam sakit
hati mendengar perkataan adik kekasihnya, yang tidak menyetujui hubungan
mereka. ‘’ Pelaku kepikiran dengan perkataan adik pacarnya tentang hubungannya
yang tidak disetujui’’ bebernya.
Kekesalan pelaku memuncak
manakala mengetahui jika kekasihnya tersebut akan menikah dengan laki-laki
lain, sehingga Sekitar pukul 03.00 wita, IGW mengambil minyak tanah di dapur
rumahnya, lalu ditaruh dalam botol minuman ringan, berbekal sepeda gayung, pelaku
menuju rumah kekasihnya di Karang Mas-Mas, Kelurahan Cakranegara Utara.
"Sesampainya disana, pelaku
langsung menyiram atap berugak dan tirai anyaman bambu di rumah pacarnya itu, Setelah
menyala dia langsung pulang ke rumahnya", tuturnya.
Kobaran api sontak membuat warga
sekitar terbangun, kemudian memadamkan api bersama-sama. Atas kejadian
tersebut, Keluarga korban langsung melapor ke Polisi. Setelah memeriksa
saksi-saksi dan melakukan penyelidikan, identitas pelaku diketahui.
"Ada yang melihat pelaku datang
kesana dari hasil pemeriksaan saksi-saksi", kata Kadek.
Selain mengamankan pelaku, petugas
juga mengamankan beberapa barang bukti, 1 lembar tirai anyaman bamboo, 2 buah
pecahan batu bata, 1 lembar plastik Fiber warna hijau bekas terbakar.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat
pasal 187 ayat (1) KUHP tentang upaya pembakaran Jo pasal 406 KUHP dengan
ancaman maksimal 12 tahun penjara. (SN-Red)