Foto: Ir. Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia |
Pandemi Covid-19 yang melanda di setidaknya 215 negara telah
menimbulkan tekanan berat terhadap perekonomian baik dari sisi penawaran maupun
permintaan. Oleh karena itu, kebijakan pengendalian inflasi pada saat ini harus
diarahkan untuk mencari titik keseimbangan sekaligus untuk memberikan stimulus
kepada produsen agar tetap berproduksi.
Dalam situasi saat ini, harga berbagai barang dan jasa
memang rawan mengalami tekanan yang signifikan. Oleh karena itu, menjaga
keseimbangan antara permintaan dan penawaran penting untuk dilakukan agar di
saat perekonomian kita mulai pulih dan daya beli masyarakat telah kembali
normal tidak lantas menimbulkan tekanan terhadap harga-harga itu.
"Menjaga keseimbangan supply-demand sangat penting.
Agar disaat perekonomian kita mulai pulih dan daya beli masyarakat telah
kembali normal, tidak terjadi tekanan signifikan terhadap harga-harga,"
ucap Presiden. Jum'at, 23/10/2020.
Presiden melanjutkan, pengendalian inflasi saat ini tidak
bisa hanya berfokus pada upaya-upaya pengendalian harga, tetapi juga harus
diarahkan untuk memastikan terjaganya daya beli masyarakat melalui penguatan
perlindungan sosial dan dukungan terhadap sektor UMKM.
"Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah pusat
telah menyalurkan berbagai skema program perlindungan sosial dan yang bersifat
cash transfer. Mulai dari PKH, bantuan sosial tunai, BLT Dana Desa, Kartu
Prakerja, Subsidi Gaji, hingga Bansos Produktif untuk Bantuan Modal UMKM,"
imbuhnya.
Dengan berbagai skema bantuan tersebut pemerintah berharap
agar konsumsi rumah tangga semakin meningkat, menaikkan kembali permintaan, dan
akhirnya akan mendorong tumbuhnya penawaran atau pasokan.
Presiden berharap agar pemerintah daerah dapat memperkuat
kebijakan pemerintah pusat tersebut dengan mempercepat realisasi APBD terutama
belanja bantuan sosial dan belanja modal yang mendukung pemulihan ekonomi
termasuk untuk sektor UMKM.
"Saya telah minta agar belanja kementerian dan lembaga
serta pemerintah daerah agar mengutamakan penyerapan produk-produk dalam negeri
baik produk pertanian maupun produk-produk UMKM," kata Presiden.
Dalam Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2020 yang
mengangkat tema "Transformasi Digital UMKM Pangan untuk Mendukung
Pemulihan Ekonomi dan Stabilitas Harga Menuju Indonesia Maju" ini Kepala
Negara juga menekankan agar para kepala daerah memastikan ketersediaan data
informasi pangan yang akurat untuk mendukung perumusan kebijakan di tingkat
pusat dan daerah.
"FAO telah memperingatkan bahwa pandemi Covid bisa
menimbulkan krisis pangan. Karena itu saya minta para gubernur, bupati, dan
wali kota agar betul-betul memperhatikan ketersediaan pangan di wilayah
masing-masing," tuturnya.
Terakhir, Presiden Joko Widodo juga meminta pemerintah
daerah untuk dapat membangun optimisme kepada masyarakat terkait penanganan
pandemi Covid-19 yang dilakukan baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah
daerah.
Kepala Negara meyakini bahwa apabila seluruh pihak bekerja
keras dan bersatu padu untuk mengatasi hal itu, pandemi di Tanah Air dapat
segera berlalu dan diikuti dengan membaiknya kondisi perekonomian.
"Bangun harapan bahwa dengan bersatu kita akan bisa
melalui semua ini. Saya yakin insyaallah dengan semangat itu kesehatan kita
cepat pulih dan ekonomi kita juga segera bangkit," tandasnya. (Humas
Kemensetneg)